Sidoarjo Gaspol Jaga Desa, Kejari Dilibatkan Tekan Konflik dan Risiko Hukum

Rabu, 29 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo Subandi bersama Kejari Sidoarjo memimpin rakor penguatan program Jaga Desa, Rabu (29/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Sidoarjo Subandi bersama Kejari Sidoarjo memimpin rakor penguatan program Jaga Desa, Rabu (29/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan tata kelola desa dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Langkah ini dipercepat sebagai upaya mencegah konflik internal desa sekaligus menghindari persoalan hukum yang kerap menyeret perangkat desa.

Program itu dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026), yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi bersama Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, serta sejumlah pemangku kepentingan desa.

Penguatan pengawasan desa dinilai mendesak karena desa kini menjadi ujung tombak pembangunan sekaligus pengelola anggaran besar. Minimnya pemahaman regulasi dan lemahnya komunikasi antar lembaga desa sering memicu konflik, bahkan berujung proses hukum.

Bupati Subandi menegaskan, program Jaga Desa bukan sekadar formalitas, melainkan sistem pengawasan dan pembinaan agar persoalan di tingkat desa bisa diselesaikan lebih awal tanpa harus masuk ke ranah pidana.

“Program ini menempatkan Kejari sebagai pembina. Jadi setiap persoalan di desa bisa dikonsultasikan lebih awal, tidak langsung berujung ke ranah hukum,” tegas Subandi.

Ia juga menyoroti hubungan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa yang kerap memanas akibat perbedaan pandangan dalam tata kelola pemerintahan maupun penggunaan anggaran.

Menurutnya, pola komunikasi yang buruk berpotensi menghambat pelayanan publik, pembangunan desa, hingga kesejahteraan warga. Karena itu, pendekatan pembinaan dinilai lebih efektif dibanding langsung membawa persoalan ke jalur hukum.

“Jangan sedikit-sedikit ke hukum. Kedepankan komunikasi, libatkan APH sejak awal sebagai pembina,” ujarnya.

Subandi juga mendorong penguatan kelembagaan desa melalui sinergi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS agar koordinasi kebijakan desa lebih solid dan terarah.

Dengan program ini, pemerintah berharap tata kelola desa semakin transparan, akuntabel, dan minim konflik. Dampaknya, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih cepat, pembangunan desa lebih terukur, dan penggunaan anggaran lebih aman.

“Target akhirnya jelas, desa harus kuat, tertib, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung,” pungkasnya.

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Berita Terbaru