Simpan Sabu Dalam Kamar Hotel, Pria ini Dibekuk

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang ditangkap tersebut bernama, Prasetyo Afendi

Tersangka yang ditangkap tersebut bernama, Prasetyo Afendi

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Seorang pria ditangkap anggota Reskrim Polsek Gayungan Surabaya di salah satu kamar Hotel Hasma Jaya 2 Jalan Pasar Kembang Surabaya, Selasa (14/01/20) malam.

Tersangka yang ditangkap tersebut bernama, Prasetyo Afendi (41), warga Bangun Rejo, Dupak Krembangan Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan IPDA Hedjen Oktiyanto dalam keteranganya menuturkan, penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi yang diterima, seorang laki laki menyimpan atau mempunyai narkotika jenis sabu di dalam kamar salah satu hotel di Jalan Pasar Kembang Surabaya,” kata Hedjen.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Reskrim kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan

“Setelah tiba ditempat yang diinformasikan, tim langsung mengetuk pintu kamar 15. Ternyata benar, di dalam kamar ada seorang laki-laki dan pada saat kita lakukan penggeledahan ditemukan satu poket sabu yang disimpan di saku celananya,” sebut Hedjen.

Melihat kedatangan petugas, pelaku ( Prasetyo,red) sempat kaget dan hendak berontak

“Pelaku langsung diamankan petugas. Kemudian saat diinterogasi pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya, ia mengaku membeli barang haram itu dari seorang berinisial Win seharga Rp 400 ribu, yang berada di Jalan Lasem Krembangan Surabaya,” ungkapnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti, satu poket sabu sabu seberat 0,47 gram beserta plastiknya, satu pipet kaca, satu alat hisap dan Plastik klip kosong diboyong ke kantor Polsek Gayungan untuk proses lebih lanjut.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 112 (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. (Fif)

Berita Terkait

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

SPPG Mlajah Diresmikan, Pemkab Bangkalan Perkuat Layanan Gizi Masyarakat

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:16 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri forum pertemuan BPD se-Banyuwangi bertajuk Gesah Desa di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kamis (16/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ipuk Ajak BPD Banyuwangi Selaraskan Program Desa dengan Arah Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:06 WIB

Pekerja tengah melakukan renovasi di area peron Stasiun Ketapang, Banyuwangi (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

KAI Daop 9 Jember Percantik Stasiun Banyuwangi, Penumpang Kian Tumbuh

Jumat, 17 Okt 2025 - 07:58 WIB