JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertemu dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026).
Pertemuan itu menjadi sorotan karena membahas penguatan sinergi nasional dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman. Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, dan Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan kesiapan organisasinya mendukung penguatan komunikasi publik hingga ke tingkat desa melalui jaringan media siber yang tersebar hampir di seluruh Indonesia.
“Kami beraudiensi dengan DPP ABPEDNAS untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi dan kerja sama dalam mendukung program-program penguatan aspirasi masyarakat serta tata kelola pemerintahan desa,” ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan, SMSI yang berdiri sejak 7 Maret 2017 kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers dengan 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi. Jaringan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperluas penyebaran informasi pembangunan desa secara cepat dan masif.
Menurutnya, kolaborasi dengan ABPEDNAS bukan sekadar kerja sama formal, tetapi langkah strategis agar masyarakat desa memperoleh akses informasi yang objektif dan edukatif.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan ABPEDNAS di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dalam penyebarluasan informasi pembangunan desa melalui media-media anggota SMSI di daerah,” katanya.
Dari pihak ABPEDNAS, Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani menilai penguatan desa menjadi investasi jangka panjang yang tidak bisa diabaikan. Ia menegaskan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus berada di garis depan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan bersih dan berpihak kepada rakyat.
“ABPEDNAS hadir untuk penguatan desa. Penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat,” ujar Prof. Reda.
Reda yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pengawasan desa yang profesional dan berintegritas.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Kejaksaan dan semua pihak, termasuk SMSI, dapat mendampingi ABPEDNAS agar seluruh proses pengawasan dan kemitraan berjalan profesional serta berintegritas,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana menyebut kerja sama dengan SMSI menjadi bagian penting dari penguatan kelembagaan desa yang selama ini terus didorong melalui hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ABPEDNAS.
Ia mengatakan, kolaborasi dengan media diperlukan untuk membangun opini publik yang positif sekaligus memperkuat pengawasan pembangunan desa.
“Kerja sama dengan SMSI menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan membangun gotong royong dalam menjaga desa serta membangun Indonesia,” ujar Adhitya.
ABPEDNAS juga mengungkapkan telah menjalankan program kreatif pengawasan desa melalui lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” dengan total hadiah ratusan juta rupiah.
“Audiensi ditutup dengan komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret hingga ke daerah. Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pengawasan dana desa, transparansi pemerintahan, dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Editor : Zainul Arifin


















Komentar