PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Polemik praktik titipan dan dugaan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru kembali menjadi sorotan menjelang dimulainya SPMB 2026 di Kabupaten Pasuruan.
Untuk mencegah penyimpangan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggandeng seluruh kepala sekolah SMP negeri menandatangani pakta integritas dalam Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (19/5/2026).
Bupati Pasuruan, Mas Rusdi, menegaskan seluruh tahapan seleksi wajib berjalan adil dan tanpa diskriminasi.
“Penandatanganan pakta integritas ini menjadi komitmen bersama agar SPMB berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada praktik titipan siswa, manipulasi data, hingga pungutan liar yang kerap menjadi keluhan masyarakat setiap tahun ajaran baru.
“Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Semua anak punya hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan,” ujar Mas Rusdi.
Kepada kepala sekolah, operator, dan panitia SPMB, ia meminta pelayanan dilakukan secara profesional dan terbuka agar masyarakat tidak kebingungan selama proses pendaftaran berlangsung.
“Bangun komunikasi yang baik dengan wali murid. Informasi harus terbuka dan pelayanan harus humanis,” imbuhnya.
SPMB SMP Negeri di Kabupaten Pasuruan tahun ini dilakukan sepenuhnya secara online dan gratis melalui empat jalur resmi, yakni prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili.
Tahap pertama untuk jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi dibuka pada 8–12 Juni 2026. Pengumuman dilakukan 13 Juni dan daftar ulang berlangsung 15–18 Juni 2026.
Sementara tahap kedua jalur domisili dibuka mulai 19–24 Juni 2026 dengan pengumuman pada 25 Juni dan daftar ulang 26–30 Juni 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, meminta orang tua tidak panik terkait kuota sekolah.
“Sesuai arahan Pak Bupati, tidak boleh ada anak putus sekolah karena kendala ekonomi. Semua harus tetap mendapat akses pendidikan,” katanya.
Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal proses SPMB agar berjalan bersih dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Yang paling penting, anak-anak tetap bisa sekolah dengan proses yang adil dan transparan,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar