Terungkap, Ini Sosok Remaja di Balik Aksi Pengrusakan Nisan di Bantul

Senin, 19 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Batu nisan di Makam Ngentak yang di rusak (IST)

Batu nisan di Makam Ngentak yang di rusak (IST)

BANTUL, RadarBangsa.co.id – Kasus pengrusakan sejumlah nisan di kompleks makam Ngentak, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, akhirnya mulai menemui titik terang.

Seorang remaja berinisial ANFS (16), warga Banguntapan, berhasil diamankan jajaran Polsek Kotagede setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, saat dikonfirmasi Radarbangsa.co.id, Senin (19/5/2025) sore.

Ia menyebut bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi penyidik, informasi dari warga sekitar, serta pemanfaatan teknologi pengawasan.

“Benar, terduga pelaku telah diamankan oleh jajaran Polsek Kotagede. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, pelaku akhirnya bisa diidentifikasi dan ditangkap untuk dimintai keterangan,” terang AKP Jeffry.

Menurut keterangan sementara, pengrusakan diketahui terjadi secara bertahap dan sempat membuat resah warga sekitar, khususnya para ahli waris makam.

Sejumlah nisan dilaporkan rusak parah, bahkan ada yang sampai roboh.

Warga sempat menduga tindakan tersebut bermotif vandalisme atau gangguan mental, sebelum akhirnya penyelidikan mengarah kepada pelaku tunggal.

Remaja ANFS diamankan tanpa perlawanan oleh petugas. Hingga kini, ia masih dalam pemeriksaan intensif di Polsek Kotagede.

Belum diketahui secara pasti motif di balik aksi pengrusakan tersebut, namun penyidik mendalami kemungkinan latar belakang psikis, tekanan sosial, atau motif lainnya.

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, juga membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur, meskipun pelaku masih di bawah umur.

“Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Kotagede dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengingat usia pelaku masih di bawah umur,” ujar AKP Sujarwo.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam menangani perkara ini, sembari memastikan bahwa tindakan hukum tetap ditegakkan.

Sementara itu, warga Baturetno menyambut baik langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini. Beberapa warga yang sempat mendatangi lokasi menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.

Mereka berharap pelaku mendapat pembinaan yang layak dan kejadian serupa tidak terulang.

“Ini bukan sekadar perusakan benda fisik, tapi menyakiti perasaan banyak keluarga yang sudah dimakamkan di sini. Kami berharap ke depan ada pengawasan lebih, terutama di area-area makam yang sepi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi masih mendalami motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Aparat juga berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku serta instansi terkait untuk penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pendampingan psikologis.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru