SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menyuarakan tiga persoalan krusial yang dinilai mengancam keberlanjutan rumah sakit swasta di Indonesia. Aspirasi tersebut disampaikan kepada Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, yang diminta membawa isu itu ke tingkat nasional agar segera mendapat perhatian pembuat kebijakan.
Ketua PERSI Jawa Timur, dr. Bangun Trapsila Purwaka, menjelaskan bahwa ketiga persoalan tersebut muncul seiring transformasi sistem kesehatan nasional, namun hingga kini belum dilengkapi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang memadai. Kondisi ini, kata dia, menimbulkan ketidakpastian operasional sekaligus risiko finansial bagi rumah sakit swasta.
Isu pertama berkaitan dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Menurut dr. Bangun, kebijakan tersebut berpotensi berdampak serius jika diberlakukan tanpa mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kemampuan rumah sakit. “Penerapan KRIS perlu tahapan yang realistis. Jika dipaksakan seragam, banyak rumah sakit swasta, termasuk rumah sakit keagamaan, berisiko tidak mampu bertahan,” ujarnya.
Persoalan kedua menyangkut kebijakan rumah sakit berbasis kompetensi. Hingga saat ini, pengaturan mengenai klasifikasi dan penilaian kompetensi rumah sakit belum memiliki acuan teknis yang jelas. “Kami belum mendapatkan panduan detail bagaimana kompetensi rumah sakit diukur dan diterapkan. Padahal, kebijakan ini berpengaruh langsung terhadap layanan dan pembiayaan,” kata dr. Bangun.
Sementara itu, isu ketiga adalah rencana penerapan Indonesia Diagnosis Related Groups (iDRG) sebagai sistem pembayaran layanan rumah sakit. PERSI menilai skema tersebut masih menyisakan banyak pertanyaan di lapangan. “Tanpa juklak dan juknis yang matang, iDRG berpotensi menimbulkan kerugian dan mengganggu stabilitas rumah sakit swasta,” ujarnya saat pertemuan dengan Lia Istifhama di Surabaya, Senin (06/01/26).
Menanggapi aspirasi tersebut, Lia Istifhama menegaskan komitmennya untuk mengawal kepentingan rumah sakit swasta, khususnya yang selama ini menjadi penopang layanan kesehatan masyarakat. “Aspirasi PERSI akan saya bawa ke tingkat nasional. Kebijakan kesehatan harus menjamin keberlanjutan layanan, keadilan, dan keberpihakan pada kemanusiaan,” kata Lia saat kunjungan ke Rumah Sakit Islam Jemur Sari.
Ia menambahkan, regulasi kesehatan perlu disusun secara partisipatif dan berbasis kondisi riil di lapangan. “Transformasi sistem kesehatan tidak boleh melemahkan rumah sakit. Justru harus memperkuat peran mereka dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








