LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tiga laporan masyarakat ditindaklanjuti jajaran Polres Lamongan melalui layanan Call Center 110 dalam kurun waktu satu hari. Laporan yang masuk berkaitan dengan pohon rawan tumbang, seorang anak perempuan yang terlantar, serta kerumunan remaja yang dinilai mengganggu ketertiban.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya tiga laporan tersebut yang seluruhnya telah ditindaklanjuti petugas. “Dalam satu hari, ada tiga laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 dan seluruhnya berhasil kami tindak lanjuti,” ujarnya, Sabtu (15/8/2026).
Laporan pertama diterima pada Jumat (14/8) sekitar pukul 10.45 WIB. Warga melaporkan pohon yang berpotensi roboh ke badan jalan di Jalan Raya Embong Joto, Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.
Piket Call Center 110 meneruskan laporan tersebut kepada Perwira Siaga untuk ditindaklanjuti Polsek Tikung. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan pohon waru dalam kondisi rawan tumbang ke arah jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Pamapta Polres Lamongan IPDA Jaka Chandra Adinegara bersama Kapolsek Tikung Iptu Fahrurozi dan instansi terkait kemudian melakukan pemotongan dan penebangan pohon tersebut. Penanganan dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan maupun gangguan terhadap pengguna jalan.
“Setiap laporan yang diterima langsung diteruskan kepada petugas di lapangan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai kondisi yang ditemukan. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat,” jelas Hamzaid.
Laporan kedua masuk pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB. Call Center 110 menerima informasi mengenai seorang anak perempuan yang terlantar sendirian di gerbang utama Perumahan Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung.
Kapolsek Tikung bersama Pamapta Polres Lamongan mendatangi lokasi dan menemukan anak perempuan berinisial Bunga, nama samaran, berusia 16 tahun asal Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Bunga berangkat dari Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan sepeda motor Honda Vario bersama seorang laki-laki yang dikenalnya melalui aplikasi pertemanan. Setibanya di depan gerbang perumahan di wilayah Tikung, keduanya terlibat cekcok hingga Bunga diminta turun dan kemudian ditinggalkan seorang diri.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Jetis, Polres Mojokerto, untuk menginformasikan keberadaan Bunga kepada keluarganya. Penanganan dilakukan secara humanis dengan mengutamakan keselamatan dan perlindungan terhadap anak.
“Dalam penanganan anak yang terlantar, kami mengedepankan pendekatan yang humanis serta memastikan keselamatan dan perlindungan anak. Kami juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah asal untuk menghubungkan anak tersebut dengan keluarganya,” ungkap Hamzaid.
Laporan ketiga diterima pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 02.40 WIB. Warga melaporkan sejumlah pemuda yang berkumpul hingga larut malam di kawasan Titik 0 Kilometer Alun-Alun Lamongan dan dinilai mengganggu ketertiban serta meresahkan warga.
IPDA Jaka Chandra Adinegara bersama anggota Pamapta segera mendatangi lokasi. Petugas memberikan imbauan, membubarkan kerumunan, serta mengarahkan para pemuda kembali ke rumah masing-masing.
“Laporan mengenai kerumunan remaja juga langsung ditindaklanjuti. Petugas memberikan imbauan dan mengarahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing agar situasi tetap aman dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Rangkaian penanganan tersebut menunjukkan Call Center 110 menjadi salah satu sarana masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait keamanan dan ketertiban. Polres Lamongan mengimbau warga tidak ragu menggunakan layanan tersebut ketika membutuhkan respons kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban. Laporan masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar