TPST Lamongan Diperkuat RDF 20 Ton per Hari, Sampah Masuk TPA Ditekan

Jumat, 14 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meninjau TPST dan TPA Tambakrigadung, Lamongan, Rabu (12/8). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meninjau TPST dan TPA Tambakrigadung, Lamongan, Rabu (12/8). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tambakrigadung, Rabu (12/8). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal sekaligus mendorong pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.

Di TPST Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat pengolahan sampah melalui penambahan unit Refuse Derived Fuel (RDF). Kapasitas eksisting RDF saat ini mencapai 20 ton per hari dan diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif serta mengurangi residu yang berakhir di TPA.

Pengelolaan TPST juga diperkuat melalui kerja sama dengan PT Tata Bumi Adilimbah. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) yang disepakati pada Maret 2026 sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan.

Di TPA Tambakrigadung, Pemkab Lamongan melakukan pembenahan dengan menerapkan konsep controlled landfill. Salah satu langkah yang dilakukan yakni covering tanah secara rutin pada area landfill untuk menjaga kondisi lingkungan dan mengendalikan dampak dari proses pemrosesan akhir sampah.

Bupati Yuhronur menegaskan, pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan penanganan di hilir. Pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan mendorong masyarakat melakukan pengurangan dan pemilahan.

“Yang paling penting adalah bagaimana sampah yang masuk ke TPA terus kita kurangi. Karena itu, penguatan TPST, pemanfaatan RDF, serta pembenahan TPA harus berjalan bersama dengan kesadaran masyarakat untuk mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya,” tutur Bupati Yes.

Pemkab Lamongan berkomitmen memperkuat pengelolaan sampah secara bertahap melalui peningkatan kapasitas pengolahan, optimalisasi kemitraan, dan pembenahan infrastruktur TPA.

Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan di Kabupaten Lamongan. Pengurangan sampah dari sumber, pengolahan melalui TPST dan pemanfaatan RDF menjadi bagian dari upaya menekan volume sampah yang berakhir di TPA.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Berita Terbaru