NGAWI, RadarBangsa.co.id – Guna menjamin transparansi dan keakuratan dalam setiap transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi di bawah Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi secara proaktif melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur BBM. Kegiatan rutin tahunan ini baru saja dilaksanakan di tiga lokasi Pertashop yang tersebar di wilayah Kabupaten Ngawi.
Petugas UPT Metrologi melakukan verifikasi dan kalibrasi terhadap mesin pompa BBM di Pertashop 5P.632.16 Desa Cangakan, Kecamatan Kasreman; Pertashop 5P.632.13 Desa Danguk, Kecamatan Karangjati; serta Pertashop 5P.632.22 Desa Brangol, Kecamatan Karangjati. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan melindungi hak-hak konsumen.
Kepala UPT Metrologi DPPTK Kabupaten Ngawi, Anggara Pradika, menekankan bahwa tera ulang merupakan kewajiban hukum bagi setiap pelaku usaha. “Ini adalah bentuk pengawasan berkelanjutan kami untuk memastikan seluruh alat ukur di pasaran telah memenuhi standar ketelitian yang ditetapkan. Dengan demikian, baik konsumen maupun produsen sama-sama terlindungi dari potensi kerugian,” ujarnya saat dikonfirmasi, 9 Desember
Proses pengujian dilakukan dengan menggunakan alat ukur baku (bejana standar) berkapasitas 20 liter. Anggara menjelaskan, ambang batas toleransi kesalahan yang diperbolehkan dalam pengujian ini adalah sebesar 0,5 persen per mililiter dari volume yang diuji. “Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan di ketiga lokasi tersebut, seluruh mesin pompa BBM masih menunjukkan kinerja yang akurat dan berada dalam batas toleransi yang diizinkan,” tambahnya.
Sebagai bukti telah lulus verifikasi, petugas langsung menempelkan stiker hijau bertanda “Lulus Tera Ulang” pada setiap mesin pompa yang diuji. Stiker ini sekaligus menjadi informasi publik bahwa alat tersebut sah digunakan untuk transaksi dan memiliki masa berlaku hingga satu tahun ke depan.
Kehadiran petugas metrologi secara langsung ke lokasi usaha mendapat apresiasi dari pengelola Pertashop dan pembeli. Mereka menyatakan kegiatan ini memberikan kepastian dan rasa aman, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam menjaga ekosistem perdagangan yang sehat dan transparan.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : En
Editor : Zainul Arifin








