BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Wakil Bupati Bangkalan Drs.Mohni,MM membuka secara langsung pelaksanaan ujian test tulis pemilihan Komisi Informasi (KI) Bangkalan untuk Priode 2019-2023. Ujian yang dilaksanakan di ruang rapat Hotel Ningrat Bangkalan tersebut diikuti oleh 23 peserta yang turut mendaftar sebagai anggota KI.
Menurut Ketua Tim Seleksi KI H.Nasir Makki,M.Pdi untuk tahap awal akan dilaksanakan melalui test tulis, dan selanjutnya pada pertengahan September akan dilanjutkan dengan psikotest dan wawancara.”Ujian ini dilaksanakan untuk menggantikan anggota KI sebelumnya yang telah habis masa priodenya,”Ujarnya
Sedangkan Wakil Bupati Bangkalan dalam sambutannya mengatakan, terbentuknya KI dan pemilihan Ki merupakan hal yang penting terutama untuk penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.
“Dibentuknya Komisi Informasi ini sesuai dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, sehingga dapat meningkatkan kualitas Badan Publik Pemerintah maupun non pemeeintah dalam memberikan informasi,”kata Wabub
Wabub juga menjelaskan bahwa KI merupakan lembaga yang mandiri yang beefungsi dalam mentepakan peraturan pelaksanaan serta perujuk teknis standar layanan informasi publik. “Salah satunya yakni menerima, memeriksa, dan menyelesaikan permohonan sengketa informasi dengan jalur mediasi atau ajudikasi non litigasi,” jelas Wabub.
Sedangkan untuk proses seleksi peserta KI, Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga sudah membentuk tim seleksi calon anggota KI untuk melaksanakan tahapan seleksi, penetapan program kerja hingga penetapan calon anggota KI.
“Saya berharap proses seleksi calon anggota KI untuk priode 2019-2023 ini dapat berjalan lancar, Obyektif, dan akuntabel sehingga menghasilkan anggota KI yang berkualitas dan mampu menjalankan tanggung jawabnya sesuai dengan amanah undang-undang keterbukaan informasi,” Harap Wabub.(Rus)