PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur secara serentak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 unaudited di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Senin (30/3). Agenda ini menjadi tahap krusial sebelum proses audit resmi dimulai.
Penyerahan diawali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota. Kegiatan ini dihadiri kepala daerah, sekretaris daerah, inspektur, serta perangkat terkait yang terlibat dalam penyusunan laporan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya konsistensi dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Setiap daerah memiliki tantangan masing-masing, namun harus terus berbenah agar pengelolaan keuangan semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, memastikan seluruh pemerintah daerah telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan tepat waktu sesuai ketentuan paling lambat 31 Maret. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut akan segera masuk tahap pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini bertujuan menilai apakah laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Kami menggunakan metode uji petik berbasis risiko agar hasilnya presisi,” jelasnya.
Menurut Yuan, proses audit akan berlangsung selama satu hingga dua bulan ke depan. Hasil pemeriksaan direncanakan disampaikan pada akhir Mei melalui DPRD dan terbuka untuk publik.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin menyatakan komitmennya menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga memastikan Pemerintah Kota Probolinggo siap bersinergi dan kooperatif selama proses audit berlangsung. Dukungan penuh terhadap BPK dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Penyerahan LKPD 2025 ini menjadi indikator awal kesiapan pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran. Transparansi yang terjaga diharapkan berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








