13 TKP Curanmor di Sampang Terkuak, Polisi Tangkap Eksekutor hingga Penadah

Jumat, 27 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Sampang menunjukkan barang bukti kasus curanmor di Mapolres Sampang, Jumat (27/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polres Sampang menunjukkan barang bukti kasus curanmor di Mapolres Sampang, Jumat (27/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dengan menangkap dua tersangka yang diduga beraksi di sedikitnya 13 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan jajaran Satreskrim Polres Sampang pada Jumat (27/2/2026). Kedua tersangka berinisial KA dan satu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor kini telah diamankan dan mendekam di ruang tahanan Polres Sampang.

Kapolres Sampang melalui KBO Satreskrim Ipda Paundra Kinan Aditama, didampingi Kasi Humas Polres Sampang, membenarkan pengungkapan jaringan curanmor tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini terungkap melalui pengembangan penyidikan dari penangkapan awal terhadap seorang penadah.

“Beberapa hari lalu kami mengungkap kasus curanmor dengan dua tersangka. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan aksi pencurian di 13 TKP,” ujar Paundra.

Menurutnya, tersangka KA diketahui memiliki peran ganda, yakni sebagai penadah sekaligus terlibat dalam jaringan pencurian. Polisi lebih dahulu mengamankan KA pada 27 Juli, sebelum akhirnya menangkap pelaku utama hasil pengembangan penyelidikan.

Dari belasan lokasi aksi, salah satu kendaraan yang menjadi sasaran pelaku diketahui merupakan milik anggota Polres Sampang. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku beraksi secara sistematis dan menyasar berbagai lokasi tanpa memandang korban.

Petugas turut mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, masing-masing satu unit Honda Vario dan satu sepeda motor lain yang identitasnya masih dalam proses pelacakan. Polisi menemukan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut telah dihapus untuk menghilangkan jejak.

“Pengembangan masih terus dilakukan karena dari pengakuan pelaku ada 13 TKP, sementara barang bukti yang berhasil diamankan baru dua unit,” jelasnya.

Pelaku utama ditangkap di kediamannya di Desa Pajeruan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan serupa kembali terjadi,” pungkas Paundra.

Penulis : Yak

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

17 Kasus Narkoba Terungkap di Lamongan, Brondong Mendominasi
Rumah Lansia di Deket Lamongan Dibobol, HP dan Perhiasan Emas Hilang
Arisan Bodong di Lamongan Rugikan Korban Rp132 Juta, Tersangka Ditangkap di Batam
Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor
Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati
Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan
58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir
Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:17

17 Kasus Narkoba Terungkap di Lamongan, Brondong Mendominasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:34

Rumah Lansia di Deket Lamongan Dibobol, HP dan Perhiasan Emas Hilang

Kamis, 5 November 2026 - 10:30

Arisan Bodong di Lamongan Rugikan Korban Rp132 Juta, Tersangka Ditangkap di Batam

Rabu, 4 November 2026 - 18:59

Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor

Selasa, 3 November 2026 - 20:02

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati

Berita Terbaru