SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi program konsultasi hukum gratis yang dijalankan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sebagai upaya konkret negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Lia saat melakukan kunjungan kerja dan dialog bersama Kepala Kejati Jatim Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., beserta jajaran asisten di lingkungan Kejati Jatim, di Surabaya, Jawa Timur. Selasa (03/02/2026)
Menurut Lia, layanan konsultasi hukum gratis memiliki dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga yang belum memiliki pemahaman memadai tentang hukum. Program ini dinilai membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya sejak dini, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah.
“Ini menunjukkan wajah penegakan hukum yang humanis. Negara hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan pemahaman dan pendampingan hukum,” ujar Lia.
Ia menilai kebijakan Kejati Jatim tersebut sejalan dengan semangat reformasi hukum yang kini mengedepankan pendekatan restorative justice, pencegahan, serta pemulihan hak masyarakat, bukan semata-mata penindakan pidana.
Sementara itu, pihak Kejati Jawa Timur menjelaskan bahwa program konsultasi hukum gratis merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Program ini juga didukung pemanfaatan teknologi agar dapat diakses lebih luas dan efisien.
Selain layanan konsultasi, Kejati Jatim juga mengembangkan berbagai program edukasi hukum, seperti jaksa masuk sekolah dan pesantren, pendampingan lembaga pendidikan, serta penyuluhan hukum bagi generasi muda melalui pendekatan langsung maupun digital.
Melalui berbagai program tersebut, Lia menilai Kejati Jatim telah menunjukkan transformasi kelembagaan menuju penegakan hukum yang lebih terbuka, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Ia berharap program konsultasi hukum gratis dan edukasi hukum tersebut terus diperkuat agar manfaatnya dirasakan merata oleh masyarakat Jawa Timur.
“Upaya ini perlu dijaga keberlanjutannya karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” pungkas Lia.
Lainnya:
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
- Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
- Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








