Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Konsultasi Hukum Gratis di Kejati Jatim, Dorong Akses Keadilan Publik

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menerima cendramata dari Kepala Kejati Jawa Timur Agus Sahat S.T. Lumban Gaol di Surabaya, Jawa Timur, Sealasa (03/22026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat menerima cendramata dari Kepala Kejati Jawa Timur Agus Sahat S.T. Lumban Gaol di Surabaya, Jawa Timur, Sealasa (03/22026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi program konsultasi hukum gratis yang dijalankan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sebagai upaya konkret negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Lia saat melakukan kunjungan kerja dan dialog bersama Kepala Kejati Jatim Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., beserta jajaran asisten di lingkungan Kejati Jatim, di Surabaya, Jawa Timur. Selasa (03/02/2026)

Menurut Lia, layanan konsultasi hukum gratis memiliki dampak langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga yang belum memiliki pemahaman memadai tentang hukum. Program ini dinilai membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya sejak dini, sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah.

“Ini menunjukkan wajah penegakan hukum yang humanis. Negara hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan pemahaman dan pendampingan hukum,” ujar Lia.

Ia menilai kebijakan Kejati Jatim tersebut sejalan dengan semangat reformasi hukum yang kini mengedepankan pendekatan restorative justice, pencegahan, serta pemulihan hak masyarakat, bukan semata-mata penindakan pidana.

Sementara itu, pihak Kejati Jawa Timur menjelaskan bahwa program konsultasi hukum gratis merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Program ini juga didukung pemanfaatan teknologi agar dapat diakses lebih luas dan efisien.

Selain layanan konsultasi, Kejati Jatim juga mengembangkan berbagai program edukasi hukum, seperti jaksa masuk sekolah dan pesantren, pendampingan lembaga pendidikan, serta penyuluhan hukum bagi generasi muda melalui pendekatan langsung maupun digital.

Melalui berbagai program tersebut, Lia menilai Kejati Jatim telah menunjukkan transformasi kelembagaan menuju penegakan hukum yang lebih terbuka, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Ia berharap program konsultasi hukum gratis dan edukasi hukum tersebut terus diperkuat agar manfaatnya dirasakan merata oleh masyarakat Jawa Timur.

“Upaya ini perlu dijaga keberlanjutannya karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” pungkas Lia.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru