Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Konsultasi Hukum Gratis Kejati Jatim Perluas Akses Keadilan

Rabu, 4 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat kunjungan kerja dan dialog dengan Kepala Kejati Jatim di Surabaya, Selasa (3/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat kunjungan kerja dan dialog dengan Kepala Kejati Jatim di Surabaya, Selasa (3/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi program konsultasi hukum gratis yang dijalankan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sebagai upaya konkret memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan warga yang minim pemahaman hukum.

Apresiasi tersebut disampaikan Lia saat kunjungan kerja dan dialog bersama Kepala Kejati Jatim Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., beserta jajaran, di Surabaya, Selasa (3/2/2026).

Menurut Lia, layanan konsultasi hukum gratis memiliki dampak langsung bagi kepentingan publik karena membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum sejak dini, sehingga potensi sengketa dan pelanggaran dapat dicegah.

“Program ini mencerminkan wajah penegakan hukum yang humanis. Negara hadir bukan hanya saat terjadi pelanggaran, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan pemahaman dan pendampingan hukum,” ujar Lia.

Ia menilai, inisiatif Kejati Jatim selaras dengan arah reformasi hukum nasional yang menitikberatkan pada pencegahan, pendekatan restorative justice, serta pemulihan hak masyarakat, bukan semata-mata penindakan.

Sementara itu, Kejati Jatim menjelaskan bahwa konsultasi hukum gratis merupakan bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Program ini juga didukung pemanfaatan teknologi informasi agar dapat diakses lebih luas dan mudah.

Selain layanan konsultasi, Kejati Jatim mengembangkan edukasi hukum melalui program jaksa masuk sekolah dan pesantren, pendampingan lembaga pendidikan, serta penyuluhan hukum bagi generasi muda dengan pendekatan langsung maupun digital.

Melalui berbagai program tersebut, Lia menilai Kejati Jatim menunjukkan transformasi kelembagaan menuju penegakan hukum yang lebih terbuka, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Ia berharap layanan konsultasi hukum gratis dapat terus diperkuat dan diperluas agar manfaatnya dirasakan merata di seluruh Jawa Timur.

“Jika literasi hukum masyarakat meningkat, akses keadilan akan semakin terbuka dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum akan tumbuh,” tutup Lia.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru