JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemerintah Malaysia dalam mendorong penyelesaian konflik Israel–Palestina melalui Two-State Solution (solusi dua negara).
Menurut Ning Lia, dukungan resmi Indonesia dan Malaysia terhadap solusi dua negara bukan sekadar strategi diplomatik, melainkan merupakan bentuk nyata pembelaan terhadap hak asasi manusia (HAM) rakyat Palestina yang telah puluhan tahun hidup di bawah pendudukan.
“Peningkatan status Palestina menjadi anggota penuh PBB adalah langkah penting untuk mendapatkan pengakuan internasional atas kedaulatan mereka. Bagi rakyat Palestina, ini seperti kemerdekaan jilid dua,” ujar Ning Lia.
Ia menegaskan bahwa sikap Presiden Prabowo dalam mendukung Two-State Solution sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
“Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menolak penjajahan. Two-State Solution bukan sekadar isu politik, tapi juga komitmen kita dalam menegakkan HAM,” tegasnya.
Two-State Solution adalah pengakuan atas dua negara merdeka, yakni Israel dan Palestina, yang hidup berdampingan secara damai. Prinsip ini pertama kali disepakati dalam Kesepakatan Oslo tahun 1993, meskipun implementasinya kerap terhambat oleh ekspansi permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta kekerasan yang terus menelan korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Menurut Ning Lia, peran aktif Indonesia dalam jalur diplomasi merupakan bentuk tekanan internasional agar Israel menghentikan pembangunan permukiman ilegal dan kembali ke meja perundingan damai.
“Ini penting demi perlindungan HAM. Kita tidak boleh menutup mata terhadap pelanggaran HAM yang terus berlangsung,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi posisi Malaysia yang konsisten mendukung penyelesaian damai melalui solusi dua negara. Menurutnya, kolaborasi Indonesia dan Malaysia memperkuat posisi ASEAN dan dunia Islam dalam diplomasi global.
“Peran negara-negara Timur Tengah dan sahabat ASEAN sangat penting dalam memfasilitasi perundingan. Koalisi diplomasi ini bisa menjadi kunci untuk menekan Israel agar tunduk pada hukum internasional,” jelas Ning Lia.
Sebagai senator yang dikenal vokal dalam isu sosial dan HAM, Lia menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina bukanlah hal baru. Selama ini, Indonesia telah menunjukkan solidaritas melalui diplomasi politik, bantuan kemanusiaan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur di Palestina.
“Kita tidak hanya bersuara di forum internasional seperti PBB. Kita juga hadir secara nyata melalui berbagai bentuk bantuan. Ini adalah wujud solidaritas sejati,” imbuhnya.
Ning Lia menekankan bahwa Two-State Solution juga harus dilihat sebagai bagian dari upaya menciptakan perdamaian dunia yang adil dan berkelanjutan. Konflik Israel–Palestina, menurutnya, adalah cerminan tantangan global dalam menegakkan keadilan internasional.
“Jika dunia bisa menyelesaikan konflik ini secara adil, itu akan menjadi preseden penting untuk mengakhiri berbagai bentuk penjajahan lainnya. Ini adalah misi kemanusiaan yang jauh lebih besar,”pungkasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi kemanusiaan yang terus terjadi di Palestina. Negeri yang menaungi Baitul Maqdis—kiblat pertama umat Islam—menyimpan sejarah agung yang tidak boleh dilupakan.
“Baitul Maqdis pernah menjadi kiblat umat Islam sejak hijrah Nabi Muhammad SAW hingga turunnya perintah memindahkan arah kiblat ke Ka’bah di Makkah. Tempat ini bukan hanya suci, tapi juga simbol persatuan umat,” jelasnya.
Perempuan yang juga dikenal dengan sebutan “Senator Cantik” itu juga mengisahkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab yang menolak shalat di Gereja Holy Sepulchre, demi mencegah umat Islam mendirikan masjid di atas gereja tersebut di kemudian hari.
“Umar mengutip Surat Al-Kafirun ayat 6 untuk menegaskan makna toleransi sejati. Ini adalah warisan luhur yang patut kita teladani,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar