LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati dalam rapat paripurna DPRD Lamongan, Senin (6/7), di ruang rapat DPRD setempat. Kesepakatan itu dicapai setelah pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Lamongan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum akhirnya ditandatangani Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Ketua DPRD Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi.
Bupati Yuhronur Efendi menegaskan, proses pembahasan hingga persetujuan Raperda tersebut menunjukkan berjalannya mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, tahapan itu penting untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal dan pengentasan berbagai isu strategis daerah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah dioptimalkan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan lain yang sah. Di sisi belanja, anggaran difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.
“Langkah ini menjadi komitmen Pemkab Lamongan agar setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bupati Yes, persetujuan Raperda ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada hasil dan kebutuhan publik. Ia menilai, proses yang telah ditempuh menjadi bentuk kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga arah pembangunan tetap terukur.
“Mari kita maknai setiap proses yang telah dilalui ini sebagai ikhtiar kolektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran senantiasa berorientasi pada kinerja, pemanfaatan, serta keberlanjutan pembangunan demi terwujudnya kejayaan Lamongan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar