BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Layanan penyeberangan kapal di lintas Ketapang, Banyuwangi, menuju Gilimanuk, Bali, akan dihentikan sementara selama perayaan Hari Raya Nyepi 2026. Penutupan operasional ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan PT ASDP Indonesia Ferry sebagai bagian dari penyesuaian layanan transportasi nasional untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Bali, sekaligus mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang berdekatan dengan periode arus mudik Lebaran.
Berdasarkan keterangan resmi ASDP Indonesia Ferry, operasional penyeberangan di Pelabuhan Ketapang akan ditutup mulai Rabu (18/3/2026) pukul 17.00 WIB hingga Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, penutupan layanan di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dimulai pada Kamis (19/3/2026) pukul 05.00 WITA hingga Jumat (20/3/2026) pukul 06.00 WITA. Penyesuaian waktu tersebut mengikuti perbedaan zona waktu antara Jawa dan Bali.
Penghentian sementara operasional juga diberlakukan pada sejumlah pelabuhan lain di kawasan penyeberangan Jawa–Bali dan Bali–Nusa Tenggara. Pelabuhan Lembar di Lombok, Nusa Tenggara Barat, akan ditutup mulai 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA.
Sedangkan Pelabuhan Padangbai di Bali akan menghentikan layanan penyeberangan mulai 19 Maret pukul 04.00 WITA sampai 20 Maret pukul 11.30 WITA.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Windy Andale, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional penyeberangan ini merujuk pada surat pengaturan operasional dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
“Transportasi nasional tidak hanya menghubungkan wilayah, tetapi juga berjalan selaras dengan nilai religi, budaya, dan kearifan lokal masyarakat,” kata Windy dalam keterangannya.
Ia menambahkan, pengaturan penyeberangan saat Nyepi tahun ini menjadi perhatian khusus karena waktunya berdekatan dengan masa Angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan.
Untuk mengantisipasi potensi kepadatan arus kendaraan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas selama periode 13 hingga 29 Maret 2026.
Di antaranya dengan mengoptimalkan penggunaan Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk, serta membuka jalur alternatif melalui Pelabuhan Tanjung Wangi menuju Pelabuhan Gilimas di Lombok.
Selain itu, rute penyeberangan Pelabuhan Jangkar di Situbondo menuju Pelabuhan Lembar juga disiapkan sebagai jalur alternatif distribusi kendaraan dan logistik.
“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” ujar Windy.
Pemerintah juga akan menerapkan kebijakan delaying system melalui sejumlah titik buffer zone di jalur tol maupun non-tol menuju pelabuhan. Selain itu, sistem geofencing diberlakukan dengan radius sekitar 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk guna mengendalikan antrean kendaraan menjelang penutupan layanan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar