MAKASSAR, RadarBangsa.co.id – Pengelolaan aspirasi masyarakat menjadi perhatian dalam pertemuan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Perwakilan DPD RI Sulsel, Makassar, Rabu (23/9/2026).
Pertemuan bertajuk “Resolusi Permasalahan Daerah Melalui Kerja Sama Pengelolaan Aspirasi Masyarakat” tersebut menghasilkan komitmen untuk memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam menerima, mengelola, dan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat.
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menekankan posisi DPD RI sebagai penghubung kepentingan daerah dengan pemerintah pusat. Menurutnya, senator tidak cukup hanya menghimpun aspirasi, tetapi juga perlu mendorong agar persoalan daerah dapat masuk ke ruang pengambilan kebijakan sesuai kewenangan.
“DPD RI adalah utusan dari daerah. Kita harus menyuarakan keberadaan kita sebagai katalisator,” ujar Lia Istifhama.
Menurut Lia, peran sebagai katalisator dapat dilakukan dengan mengangkat prestasi dan potensi daerah agar mendapat perhatian pemerintah pusat. Pada saat yang sama, senator juga perlu menyuarakan persoalan maupun regulasi nasional yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan daerah.
Ia menilai kerja sama antara DPD RI dan DPRD penting karena tidak seluruh aspirasi yang diterima DPRD dapat diselesaikan pada tingkat provinsi. Sebagian persoalan berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat sehingga membutuhkan jalur komunikasi melalui DPD RI.
Gagasan tersebut, menurut bahan yang disampaikan, bukan pertama kali dikemukakan Lia. Saat masih menjadi calon senator pada Pemilu 2024, ia telah menyebut peran DPD RI sebagai “katalisator atau penguat program Pemprov Jatim” melalui sinergi antara senator dan pemerintah daerah.
Pandangan itu kembali disuarakan pada Agustus 2026. Lia menempatkan DPD RI sebagai penghubung kepentingan daerah dengan agenda nasional agar aspirasi yang dihimpun tidak berhenti sebagai data atau dokumen, tetapi dapat diteruskan ke ruang pengambilan kebijakan.
Namun, Lia juga menekankan bahwa perjuangan kepentingan daerah harus dilakukan secara konstruktif.
“Karena kritikan itu tidak boleh menjadi alat untuk merusak persatuan, tetapi bagaimana kritik itu justru menjadi bagian untuk menguatkan persatuan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan daerah turut dibahas. Anggota DPRD Sulsel Yeni Rahman menyoroti persoalan penetapan data desil serta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo menyoroti perlunya pembaruan data sosial ekonomi agar lebih menggambarkan kondisi masyarakat terkini. Isu pembaruan data sosial ekonomi tersebut juga tercatat menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pemberitaan mengenai pertemuan DPD RI dan DPRD Sulsel.
Pertemuan tersebut kemudian mengarah pada komitmen memperkuat sinergi dan mekanisme pengelolaan aspirasi antara DPD RI dan DPRD Sulsel. Aspirasi yang berada di luar kewenangan DPRD diharapkan dapat diteruskan dan dikawal melalui jalur kelembagaan yang sesuai.
Bagi Lia, penguatan peran daerah juga berkaitan dengan ketahanan ekonomi nasional. Petani, nelayan, pedagang, pengrajin, perempuan, hingga generasi muda yang mengembangkan usaha di daerah dinilainya menjadi bagian penting dari kekuatan ekonomi masyarakat.
“Ketika daerah maju, ekonomi rakyat kuat, dan masyarakat merasakan keadilan, maka persatuan Indonesia juga akan semakin kokoh,” pungkas Lia.
Kesepakatan teknis mengenai mekanisme kerja sama selanjutnya akan disusun oleh Sekretariat Kantor DPD RI Perwakilan Sulawesi Selatan bersama Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar