Bapenda Pelalawan Luncurkan 4 Aplikasi Pajak Digital, Warga Kini Bisa Bayar via QRIS

Kamis, 7 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati saat menjelaskan peluncuran empat inovasi digital pelayanan pajak daerah, Selasa, 8 September 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati saat menjelaskan peluncuran empat inovasi digital pelayanan pajak daerah, Selasa, 8 September 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Perubahan pola transaksi masyarakat yang kini serba digital membuat pemerintah daerah dituntut bergerak cepat. Kondisi itu yang mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pelalawan menghadirkan empat aplikasi berbasis teknologi informasi untuk mempermudah pelayanan pajak daerah.

Empat inovasi tersebut yakni SIP (Sistem Informasi Pajak), SIDAPA (Sistem Informasi Dasbor Pendapatan Daerah), SIAP PAKDE (Sistem Informasi Aplikasi Pajak Kelurahan dan Desa), serta Getar Pak Kades (Gerakan Target Pajak Kelurahan dan Desa).

Peluncuran inovasi ini menjadi sorotan karena dinilai dapat memudahkan masyarakat mengakses informasi hingga melakukan pembayaran pajak tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Bupati Pelalawan H. Zukri melalui Kepala Bapenda Pelalawan Jahlelawati, S.E. menegaskan, digitalisasi pelayanan menjadi kebutuhan mendesak agar pelayanan publik tidak lagi lambat dan berbelit.

“Dalam upaya membangun pelayanan pajak daerah yang lebih efektif dan efisien, serta menjawab tantangan regulasi yang ada, kehadiran inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Jahlelawati kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, empat aplikasi tersebut dirancang untuk mempercepat proses administrasi dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pajak daerah.

“Empat aplikasi ini dirancang agar proses administrasi lebih cepat dan cerdas, mulai dari pengumpulan informasi, akses data, hingga pembayaran pajak daerah,” katanya.

Melalui sistem baru ini, masyarakat dan pelaku usaha kini dapat membayar pajak secara online melalui BRK Syariah, Bank Mandiri, BNI, BRI, mobile banking, QRIS, Indomaret, Alfamart, Bukalapak hingga Tokopedia.

Sementara bagi masyarakat yang masih mengalami kendala digital, Bapenda memastikan layanan manual tetap berjalan. Petugas bahkan disebut akan turun langsung ke lapangan untuk membantu proses pembayaran.

Saat ini, terdapat 11 sektor pajak daerah yang menjadi sumber pendapatan Kabupaten Pelalawan. Mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB, pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, pajak reklame, pajak air tanah, hingga pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Di sisi lain, Bapenda juga mulai memperketat pengawasan terhadap wajib pajak yang belum patuh. Untuk memperkuat penagihan, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri Pelalawan serta Satgas Bugar Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya inovasi ini, kami memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah,” ungkap Jahlelawati.

Ia menambahkan, sistem digital tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan sekaligus membuat informasi tagihan lebih terbuka dan mudah dipantau masyarakat.

“Target peningkatan PAD diharapkan dapat tercapai secara lebih efisien sekaligus mencegah potensi penyimpangan. Informasi tagihan pajak daerah pun dapat diakses secara cepat dan transparan,” pungkasnya.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Berita Terbaru