LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Petugas kepolisian melakukan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Jumat (21/8/2026). Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sisa bekas terjadinya kebakaran.
Patroli dilakukan mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai oleh Aipda Tri dan Bripda Ilham. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi kawasan hutan aman dan kondusif.
Petugas tidak menemukan adanya titik api yang masih menyala maupun titik api baru. Temuan sisa bekas kebakaran menjadi salah satu perhatian petugas saat melakukan pengecekan kawasan.
Aipda Tri mengatakan patroli dilakukan untuk mengantisipasi potensi Karhutla sekaligus memastikan kondisi kawasan hutan tetap aman.
“Petugas menemukan sisa bekas terjadinya kebakaran. Situasi di kawasan hutan Desa Gampangsejati aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya titik api,” kata Aipda Tri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi dan pesan Kamtibmas kepada warga di sekitar kawasan hutan. Masyarakat diminta ikut menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengimbau warga sekitar kawasan hutan agar saling menjaga dan berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk pembakaran sampah maupun pembukaan lahan,” tegasnya.
Petugas mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan menimbulkan titik api yang kemudian berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Jangan sampai aktivitas tersebut menimbulkan titik api yang kemudian memicu bencana kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
Patroli juga menjadi bagian dari langkah kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi Karhutla. Pemantauan dilakukan secara langsung di kawasan hutan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang dapat memicu kebakaran lanjutan.
“Patroli dan imbauan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi terjadinya Karhutla,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar