SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) bekerja sama dengan Bank Jatim meluncurkan program undian berhadiah bertajuk Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI). Program ini mendorong masyarakat bertransaksi di tempat usaha yang telah menggunakan alat perekam transaksi pajak daerah.
Peluncuran inovasi tersebut menjadi bagian strategi peningkatan transparansi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Masyarakat yang berbelanja di objek pajak terpasang alat perekam transaksi berkesempatan memperoleh poin undian dengan cara mengunggah struk belanja.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menegaskan bahwa pajak daerah memegang peran penting dalam pembiayaan pembangunan. Karena itu, kesadaran kolektif masyarakat dinilai perlu terus diperkuat.
“Program ini adalah inovasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Kami mengajak masyarakat bertransaksi di tempat usaha yang sudah menggunakan alat perekam transaksi sebagai bentuk dukungan pembangunan daerah,” ujarnya.
Melalui DIJAPRI, warga cukup memindai QR Code pada X-Banner di lokasi usaha atau mengakses tautan yang disediakan, kemudian memilih objek pajak, mengunggah foto struk, dan melengkapi data. Sistem selanjutnya akan mengonversi nilai transaksi menjadi poin undian.
Dalam ketentuannya, setiap nominal belanja hingga Rp50.000 memperoleh 1 poin dan berlaku kelipatan. Misalnya, transaksi Rp121.000 mendapat 2 poin, sedangkan Rp771.000 setara 15 poin undian.
Program ini berlaku untuk struk transaksi periode 25 Desember 2025 hingga 30 April 2026. Pemerintah juga menyediakan daftar objek pajak yang telah terpasang alat perekam transaksi agar masyarakat mudah berpartisipasi.
Subandi berharap skema insentif ini mampu membangun budaya tertib pajak sekaligus meningkatkan akuntabilitas pencatatan transaksi usaha.
“Selain berpeluang mendapat hadiah, partisipasi masyarakat menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Sidoarjo,” tutupnya.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








