Berawal dari Ajakan Minum, Perselisihan Sesama LC di Lamongan Berujung Saling Lapor

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ninik Triana saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya, Rabu (23/9/2026).

Ninik Triana saat memberikan keterangan kepada awak media di rumahnya, Rabu (23/9/2026).

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Perselisihan antara sesama pemandu lagu (LC) di Caffe Putri, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, berbuntut laporan balik. Ninik Triana (29), warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, yang sebelumnya disebut sebagai salah satu terlapor, mengaku telah melaporkan pihak pelapor berinisial AEB atau Lia, warga Bakalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, ke Polres Lamongan.

Peristiwa yang menjadi latar belakang laporan tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut keterangan Triana, persoalan bermula ketika dirinya mengajak Lia minum bersama di salah satu room kafe.

Ajakan tersebut, menurut Triana, mendapat respons yang dianggap tidak menyenangkan hingga keduanya terlibat adu mulut. Ia mengaku sempat menegur Lia karena merasa tidak dihargai.

“Awalnya itu saya ngajak minum baik-baik, tapi dia (Lia) responsnya nggak enak. Karena merasa tidak dihargai, saya tegur dia baik-baik. Bukannya sadar, dia malah membentak saya lagi,” ujar Triana saat memberikan keterangan di rumahnya, Rabu (23/9/2026).

Triana mengakui dirinya sempat melemparkan rokok karena kesal. Ia kemudian mengaku menghampiri Lia dengan maksud merangkul untuk menenangkan keadaan.

Namun, menurut versi Triana, situasi justru kembali memanas. Ia menyebut Lia berdiri dan melakukan tindakan fisik terhadap dirinya.

“Dia langsung berdiri, menarik rambut saya sampai dua kali dengan keras, lalu mencakar muka dan lengan saya. Semua bukti visum dan rekaman CCTV sudah ada dan lengkap,” tambahnya.

Triana mengaku mengalami nyeri pada bagian kulit kepala setelah rambutnya ditarik. Ia juga menyebut terdapat luka lecet yang disebutnya sebagai bekas cakaran pada lengan kanan dan jidat.

Atas kejadian tersebut, Triana kemudian membuat laporan ke Polres Lamongan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/317/VIII/2026/SPKT Polres Lamongan tertanggal 18 Agustus 2026.

Perkembangan laporan tersebut juga tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Satreskrim Polres Lamongan nomor SP2HP/1094/IX/RES.1.6/2026 pada September 2026.

Berdasarkan dokumen tersebut, perkara yang dilaporkan Triana masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Triana menyatakan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian. Meski demikian, ia membuka kemungkinan penyelesaian melalui mediasi.

“Saya tidak keberatan kalau memang bisa diselesaikan secara mediasi. Yang penting persoalan ini diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati
Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan
58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir
Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:02

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati

Selasa, 3 November 2026 - 09:53

Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan

Senin, 2 November 2026 - 10:26

58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru