Cegah Karhutla, Polsek Laren Patroli Hutan Desa Gampangsejati dan Ingatkan Warga

Senin, 28 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polisi memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan patroli di area hutan Desa Gampangsejati, wilayah hukum Polsek Laren, Lamongan, Senin (28/9/2026). Selain memantau kondisi wilayah, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para penggarap ladang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 11.45 WIB hingga selesai tersebut dilakukan petugas jaga Polsek Laren. Kegiatan difokuskan pada upaya mengantisipasi potensi terjadinya karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.

Aiptu Shaffan mengatakan, patroli merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Laren.

“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di area hutan Desa Gampangsejati,” ujar Aiptu Shaffan.

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyambangi dan memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar lahan. Para penggarap ladang diingatkan agar tidak sembarangan membuka maupun membersihkan lahan dengan menggunakan api.

Menurut petugas, pembakaran lahan dapat berpotensi memicu kebakaran yang meluas, terlebih kondisi kebakaran hutan dan lahan saat ini menjadi perhatian di wilayah Lamongan.

“Kami mengedukasi para penggarap ladang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegasnya.

Polsek Laren juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jika melihat atau mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan kepada polisi terdekat atau melalui 110,” tutup Aiptu Shaffan.

Patroli tersebut dilakukan Aiptu Shaffan bersama Bripda Mirza. Kepolisian mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan edukasi masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Laren.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Berita Terbaru