LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polisi memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan patroli di area hutan Desa Gampangsejati, wilayah hukum Polsek Laren, Lamongan, Senin (28/9/2026). Selain memantau kondisi wilayah, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para penggarap ladang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 11.45 WIB hingga selesai tersebut dilakukan petugas jaga Polsek Laren. Kegiatan difokuskan pada upaya mengantisipasi potensi terjadinya karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan.
Aiptu Shaffan mengatakan, patroli merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Laren.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di area hutan Desa Gampangsejati,” ujar Aiptu Shaffan.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyambangi dan memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar lahan. Para penggarap ladang diingatkan agar tidak sembarangan membuka maupun membersihkan lahan dengan menggunakan api.
Menurut petugas, pembakaran lahan dapat berpotensi memicu kebakaran yang meluas, terlebih kondisi kebakaran hutan dan lahan saat ini menjadi perhatian di wilayah Lamongan.
“Kami mengedukasi para penggarap ladang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegasnya.
Polsek Laren juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jika melihat atau mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan kepada polisi terdekat atau melalui 110,” tutup Aiptu Shaffan.
Patroli tersebut dilakukan Aiptu Shaffan bersama Bripda Mirza. Kepolisian mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan edukasi masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Laren.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar