SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Selama masa reses yang berlangsung selama satu bulan penuh di berbagai daerah di Jawa Timur, Anggota DPD RI Dr. Lia Istifhama menemukan berbagai persoalan di sektor pendidikan yang belum sepenuhnya dijawab oleh kebijakan pemerintah. Salah satu isu yang paling menonjol adalah minimnya ketersediaan pendidikan inklusi yang berjenjang, dari tingkat dasar hingga menengah atas.
Persoalan ini disampaikan langsung oleh para orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus. Mereka mengaku kesulitan mencari sekolah lanjutan yang tetap menerapkan sistem inklusi secara konsisten. Padahal, pendidikan inklusi seharusnya bersifat berkelanjutan dan tidak berhenti di jenjang pendidikan tertentu.
“Saya menerima banyak aspirasi dari masyarakat, termasuk seorang ayah bernama Muhammad yang menceritakan bahwa anaknya telah lulus dari SD inklusi, namun hingga kini kesulitan mencari SMP yang juga menerima siswa berkebutuhan khusus. Kondisi ini tentu memprihatinkan,” ujar Ning Lia, sapaan akrab Dr. Lia Istifhama.
Ia menegaskan bahwa pendidikan inklusi merupakan bentuk nyata dari pemenuhan hak anak atas pendidikan yang setara dan berkeadilan, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, yang menekankan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.
“Pendidikan inklusif bukan sekadar konsep. Implementasinya harus menyeluruh dan berkelanjutan di semua jenjang pendidikan. Pemerintah wajib menjamin bahwa dari SD, SMP, hingga SMA/SMK tersedia sekolah yang ramah terhadap anak-anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.
Lia juga menyoroti pentingnya peran negara dalam menjamin kesinambungan pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus, melalui penyusunan regulasi yang mendukung, alokasi anggaran khusus, serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik. Menurutnya, keberadaan sekolah inklusi tidak boleh bergantung semata pada inisiatif daerah atau menjadi sekadar program formalitas.
“Jika tidak ada langkah konkret, maka akan semakin banyak anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena sistem yang belum siap. Saya mendorong Kementerian Pendidikan, baik pusat maupun daerah, untuk segera melakukan pemetaan dan penambahan sekolah inklusi di setiap jenjang pendidikan,” lanjutnya.
Dalam waktu dekat, Lia menyatakan akan menyampaikan usulan formal kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait, agar pendidikan inklusi masuk dalam prioritas utama kebijakan nasional. Termasuk di dalamnya pemberian insentif kepada sekolah yang bersedia bertransformasi menjadi sekolah inklusif, serta pelatihan bagi guru agar mampu menjalankan pembelajaran yang adaptif dan ramah bagi semua peserta didik
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin