Diduga Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria di Kerumutan Ditangkap

Minggu, 16 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan pria berinisial LEGIMIN dalam kasus dugaan kepemilikan sabu di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (13/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polisi mengamankan pria berinisial LEGIMIN dalam kasus dugaan kepemilikan sabu di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (13/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id — Seorang pria berinisial LEGIMIN diamankan polisi setelah diduga menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok. Penangkapan dilakukan petugas Polres Pelalawan di sebuah pondok di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (13/8/2026).

Pengungkapan bermula saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah pondok. Ketika menyisir lokasi, polisi menemukan kotak rokok merek Bull berwarna hitam yang tergeletak di atas lantai.

Petugas kemudian membuka kotak rokok tersebut. Di dalamnya ditemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Saat diperiksa, LEGIMIN mengaku barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Kepada petugas, ia juga menyebut memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial IY.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Haryanto Alex Sinaga, SH., MH., mengatakan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga sabu tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut. Kami juga terus menelusuri pihak yang disebut memberikan barang kepada tersangka,” ujar Haryanto Alex Sinaga.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mencegah dan mengungkap peredaran narkotika,” tegasnya.

Setelah diamankan, LEGIMIN bersama barang bukti dibawa ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dan satu buah kotak rokok merek Bull berwarna hitam.

LEGIMIN diketahui lahir di Medan, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, beralamat di Desa Air Hitam, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, dan tidak bekerja.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri sosok berinisial IY yang disebut LEGIMIN sebagai pihak yang memberikan barang diduga sabu.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru