DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar Sindikat TPPO Modus Jual Beli Bayi, 12 Tersangka Ditangkap

Kamis, 26 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pengungkapan jaringan nasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi oleh Bareskrim Polri mendapat apresiasi luas dari anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama. Kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian tersebut menetapkan 12 tersangka serta menyelamatkan tujuh bayi yang diduga menjadi korban perdagangan manusia lintas daerah.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari pengembangan kasus penculikan bayi di Makassar yang kemudian mengarah pada praktik perdagangan orang berskala nasional. Dalam proses penyidikan, aparat menemukan pola kejahatan terorganisir yang memanfaatkan pemalsuan dokumen kelahiran dan identitas kependudukan untuk menyamarkan asal-usul bayi sebelum diperjualbelikan.

Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif lintas direktorat di lingkungan Bareskrim Polri.

“Pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi lintas direktorat di Bareskrim, tidak hanya Direktorat Tindak Pidana PPA tetapi juga melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum serta unsur pendukung lainnya. Kami bekerja secara terintegrasi untuk mengurai jaringan dari hulu hingga hilir,” ujar Nunung.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan perlindungan terhadap anak sebagai kelompok paling rentan.

“Kami ingin memastikan negara benar-benar hadir untuk melindungi setiap anak Indonesia. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku perdagangan orang, apalagi yang menjadikan bayi sebagai objek kejahatan,” tegasnya.

Menurut Nunung, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administrasi kependudukan serta jaringan perantara yang tersebar di beberapa wilayah.

“Para pelaku menggunakan dokumen kelahiran dan identitas palsu agar bayi seolah-olah memiliki status hukum yang sah. Ini menunjukkan bahwa kejahatan dilakukan secara terencana dan melibatkan peran yang saling terhubung,” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, tujuh bayi berhasil diamankan dan kini berada dalam perlindungan negara untuk mendapatkan penanganan medis serta pendampingan sosial.

“Sebanyak tujuh bayi berhasil diselamatkan. Jumlah ini bukan sekadar angka, karena setiap bayi adalah nyawa yang harus dijaga masa depannya. Oleh sebab itu perkara ini menjadi perhatian khusus pimpinan Polri agar dapat diungkap secara terang dan tuntas,” tambah Nunung.

Sementara itu, Lia Istifhama menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini memiliki makna strategis bagi perlindungan anak di Indonesia.

“Keberhasilan ini bukan hanya soal penangkapan tersangka, tetapi tentang hadirnya negara dalam melindungi kelompok paling rentan. Ini memberi pesan kuat bahwa keselamatan anak menjadi prioritas utama dalam sistem penegakan hukum kita,” ujar Lia, Kamis (26/2/2026).

Ia menambahkan, pengungkapan jaringan TPPO dengan korban bayi menunjukkan bahwa kejahatan kemanusiaan membutuhkan respons tegas dan berkelanjutan dari seluruh elemen negara.

“Langkah Bareskrim Polri patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata dalam memutus rantai perdagangan orang. Penegakan hukum seperti ini harus terus diperkuat agar memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik serupa terulang,” katanya.

Menurut Lia, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan pengawasan bersama dari masyarakat.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Negara harus menjadi garda terdepan, namun masyarakat juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik adopsi ilegal maupun penyalahgunaan identitas anak,” pungkasnya.

Pengungkapan jaringan TPPO ini diharapkan menjadi titik balik dalam penguatan sistem pencegahan perdagangan orang di Indonesia, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen aparat dalam menjaga nilai kemanusiaan dan masa depan generasi bangsa.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru