DPRD Lamongan Peringatkan Dinas dan Pengembang Soal Pelanggaran Izin Perumahan

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lamongan Moh. Fredy Wahyudi saat diwawancarai awak media terkait pelanggaran pembangunan perumahan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ketua DPRD Lamongan Moh. Fredy Wahyudi saat diwawancarai awak media terkait pelanggaran pembangunan perumahan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan melayangkan peringatan keras kepada sejumlah dinas teknis dan para pengembang perumahan menyusul meningkatnya temuan pembangunan yang diduga tidak mematuhi prosedur. Sejumlah proyek disebut berjalan tanpa kejelasan status lahan, menabrak ketentuan lahan hijau, hingga beroperasi tanpa site plan yang sah.

Peringatan tersebut disampaikan Ketua DPRD Lamongan, Moh. Fredy Wahyudi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP), Kamis (11/12/2025). Fredy menekankan bahwa persoalan perizinan tidak boleh diabaikan, terutama untuk pembangunan yang berdiri di atas tanah tanpa Akta Jual Beli (AJB) yang sah.

“Kalau lahan belum ber-AJB, dinas tidak bisa mengeluarkan izin. Ini bukan soal administrasi semata, tapi perlindungan bagi pemilik tanah. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena hanya mengandalkan ikatan jual beli,” ujar Fredy dalam forum tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Menurutnya, dinas wajib memastikan setiap pengajuan perumahan tidak melanggar aturan lahan hijau yang telah ditetapkan.

“Kami ingin pembangunan berjalan tertib. Aturan sudah jelas, dan Lamongan punya payung hukum. Jangan sampai ada perizinan yang mengabaikan ketentuan lahan hijau,” tegasnya.

Peringatan itu tidak hanya dialamatkan kepada dinas. Para pengembang juga diminta menghentikan praktik memulai pembangunan sebelum izin dinyatakan lengkap. “Jangan ada bangunan berdiri dulu, izinnya belakangan. Itu menyalahi aturan dan tidak boleh ditoleransi,” katanya.

Fredy meminta pengawasan lapangan diperketat untuk mencegah praktik mendahului izin serta potensi permainan lahan oleh oknum tertentu. Namun ia menegaskan dinas tetap harus bersikap adil dalam pelayanan. “Jika pengembang membawa berkas lengkap sesuai aturan, layani dengan baik. Jangan dipersulit,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Lamongan juga menegur keras PT Zam-Zam karena perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mandek. DPRD memberi tenggat pendek dan membuka opsi penghentian sementara kegiatan pembangunan bila proses tersebut tak segera selesai.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:19 WIB

BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terbaru