LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Empat pelajar terjaring patroli Polsek Laren bersama Satpol PP Kecamatan Laren saat kedapatan bolos dan berkeliaran di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran, Rabu (30/9/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelajar berkumpul, termasuk warung kopi (warkop). Kegiatan itu dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah pelajar meninggalkan kegiatan belajar mengajar.
Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, SH., mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kedisiplinan pelajar sekaligus upaya menjaga ketertiban selama jam sekolah.
“Patroli ini kami laksanakan bersama Satpol PP Kecamatan Laren untuk menertibkan pelajar yang bolos, berkeliaran maupun nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran,” ujarnya.
Empat pelajar yang terjaring masing-masing Rama Rian, Dimas Alfiansah, dan Diki Wahyu dari SMA Wachid Hasyim Kecamatan Maduran. Sementara satu pelajar lainnya, Zaki Irvan, tercatat sebagai siswa SMK Mazroatul Kecamatan Paciran.
Setelah diamankan, keempat pelajar tersebut dibawa ke Polsek Laren untuk dilakukan pendataan identitas. Petugas kemudian menghubungi orang tua dan pihak sekolah masing-masing untuk memberikan pembinaan.
“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga berkoordinasi dengan orang tua dan pihak sekolah agar para pelajar mendapatkan pembinaan dan kembali disiplin mengikuti kegiatan belajar,” tegasnya.
Dalam proses pembinaan, para pelajar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta sanggup tertib di sekolah. Surat pernyataan tersebut disaksikan oleh orang tua dan guru masing-masing.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut setelah patroli menemukan pelajar berada di luar lingkungan sekolah ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
“Kami berharap pembinaan ini menjadi pelajaran bagi para pelajar agar tidak mengulangi bolos sekolah dan lebih bertanggung jawab terhadap kewajibannya sebagai siswa,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar