PIP Rp1,8 Juta Tak Diterima Siswa, Dipakai Bayar Sumbangan di SMA Negeri 1 Kembangbahu Lamongan

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas pendidikan di SMA Negeri 1 Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. (Dok Net)

Ilustrasi aktivitas pendidikan di SMA Negeri 1 Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. (Dok Net)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1,8 juta yang diterima siswa SMA Negeri 1 Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, disebut digunakan seluruhnya untuk membayar sumbangan sekolah.

Keluhan itu disampaikan seorang wali siswa kelas XI kepada wartawan, Selasa (29/9/2026). Ia mengaku dana yang semestinya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak tersebut tidak diterima karena dialokasikan untuk pembayaran sumbangan melalui komite sekolah.

“Dengan permintaan tersebut, saya masih punya tunggakan bayar sumbangan sebesar Rp200 ribu, karena yang Rp1,8 juta diambilkan semua dari PIP. Jadi kami gak nerima sisa apa-apa,” ujarnya.

Menurut wali siswa tersebut, sebelumnya pihak sekolah menyampaikan besaran sumbangan sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta. Namun, belakangan nominal yang disebutkan turun menjadi Rp2 juta.

Kondisi itu dinilai semakin memberatkan karena keluarga siswa telah menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa kepada pihak sekolah dengan harapan memperoleh keringanan.

“Saya sudah menyerahkan SKTM dan berharap mendapat keringanan. Tapi dengan adanya besaran pungutan seperti ini, saya berpikir seolah-olah surat dari desa itu tidak berlaku,” ungkapnya.

Wali siswa juga mempertanyakan alasan dana PIP tidak diberikan kepada orang tua. Menurut informasi yang diterimanya, pihak sekolah khawatir dana bantuan tersebut apabila diberikan kepada orang tua justru digunakan untuk kebutuhan lain.

Ia meminta penggunaan dana dan penarikan sumbangan dijelaskan secara terbuka agar wali siswa mengetahui peruntukannya.

“Harusnya kami juga bertanya untuk apa saja uang kami itu? Berapa kegunaannya? Kalaupun untuk uang gedung, mana bangunannya? Maka dalam hal ini, komite maupun pihak sekolah harus jelas dan transparan,” tegasnya.

Ia berharap sekolah dan komite memberikan penjelasan mengenai dasar penarikan sumbangan, penggunaan dana, serta mekanisme penyaluran bantuan PIP kepada siswa penerima.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Kembangbahu, Yanto Hermawan, hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan instan maupun sambungan telepon seluler.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

112 Peserta Bangkalan Ikuti Pelatihan Vokasi, Ada Las hingga Content Creator
Empat Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Patroli Polsek Laren, Orang Tua dan Guru Dipanggil
PIP Rp1,8 Juta Siswa SMAN Kembangbahu Lamongan Disebut untuk Sumbangan Rp2 Juta, DPRD Jatim Bereaksi
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
150 Guru Lamongan Terima Sertifikat, Kini Ditantang Buktikan Bela Negara di Sekolah
Bertemu Senator Cantik Lia Istifhama, Tiga Jurnalis Cilik Dapat Pesan: Jangan Berhenti Berkarya
Turnamen Domino 101 Kodim 0824/Jember Diikuti Lebih dari 128 Peserta
33 Grup Pelajar Ramaikan Festival Gamelan Kahuripan Sidoarjo, Minat Generasi Muda Meningkat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:25

112 Peserta Bangkalan Ikuti Pelatihan Vokasi, Ada Las hingga Content Creator

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:28

Empat Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Patroli Polsek Laren, Orang Tua dan Guru Dipanggil

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

PIP Rp1,8 Juta Siswa SMAN Kembangbahu Lamongan Disebut untuk Sumbangan Rp2 Juta, DPRD Jatim Bereaksi

Rabu, 30 September 2026 - 08:20

PIP Rp1,8 Juta Tak Diterima Siswa, Dipakai Bayar Sumbangan di SMA Negeri 1 Kembangbahu Lamongan

Selasa, 29 September 2026 - 14:51

Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Berita Terbaru