KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Bangunan gedung UPTD, P & K Dinas Pendidikan yang berada di atas tanah kas (TKD) desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu seluas sekitar 200 M2, sudah tidak di tempati oleh pihak dinas Pendidikan sejak beberapa bulan akhir ini. Bangunan dinas UPTD dinas pendidikan tersebut yang diresmikan pada tahun 2008 masuk aset milik Pemkot Batu.
Kondisi gedung UPTD dinas Pendidikan saat ini kosong, yang sebelumnya masih aktif untuk dipergunakan koordinasi para guru-guru pengajar, terkait proses belajar mengajar yang berada di wilayah kecamatan Bumiaji. Berjalannya waktu sekira hampir tiga tahun, kantor UPTD dan gedung PGRI tidak dipergunakan kembali,”ucap Kades Abd.Manan,S.Sos, pada Senin (6/10).
Melihat kondisi yang ada, karena bangunan gedung UPTD yang dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Batu masih layak untuk bisa dimanfaatkan kegiatan-kegiatan lain. Maka secara aturan memang bangunannya adalah milik aset Pemkot Batu. Akan tetapi terkait keberadaan tanahnya adalah milik tanah kas desa (TKD) Pandanrejo.
“Pemanfaatan itu yang dimaksud,tambah Abdul Manan, dengan mengacu instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, agar di setiap kelurahan dan desa di upayakan bisa terbentuk koperasi merah putih (KMP). Tujuannya untuk menguatkan sektor UMKM maupun perekonomian di tengah masyarakat, dengan bisa terwujudnya KMP yang masih sedang berproses,”ungkap Abdul Manan.
Pemdes Pandanrejo melihat gedung P & K yang sudah tidak dimanfaatkan lagi, ada inisiatif pihak Pemdes mengajukan surat permohonan hibah bangunan gedung itu pada Dinas Pendidikan Kota Batu. Berdasarkan rapat bersama perangkat desa, gedung tersebut ketika di setujui oleh Dinas Pendidikan, maka akan digunakan untuk kantor koperasi merah putih (KMP).
“Sekitar bulan Juni 2025, Pemdes Pandanrejo sudah berkirim surat pada Dinas Pendidikan Batu, agar permohonan pemanfaatan bangunan P & K itu bisa di hibahkan ke desa. Akan tetapi pihak Dinas Pendidikan Batu hingga sampai saat ini, belum memberikan jawaban pada pemohon dalam hal ini, Pemdes Pandanrejo,”tutur Manan.
Harapannya ketika gedung P dan K itu benar-benar di hibahkan oleh dinas pendidikan Batu, maka sangat bersyukur sekali pihak Pemdes Pandanrejo bisa mempersiapkan untuk kantor koperasi merah putih (KMP) agar segera terbentuk. Hal ini dirasa juga penting, karena program nasional ini akan bisa terlaksana, ketika pemerintah daerah beserta pihak-pihak lain turut mendukungkung secara serius.
Kondisi ini kami selaku Pemdes Pandanrejo menyampaikan dukungan pada Pemkot Batu dalam hal ini Dinas Pendidikan agar serius turut mendukung terbentuk KMP, dengan menghibahkan bangunan gedungnya pada Pemdes Pandanrejo.
“Jika hal itu tanpa ada tanggapan maka, pihak Pemdes punya hak untuk memohon tanah kas desa (TKD) itu akan di ambil alih, untuk di manfaatkan warga desa Pandanrejo. Karena posisi gedung UPTD ini sudah dilakukan penggembokan, karena kawatir ada disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau ada kerusakan,”pungkasnya.
Terkait pengajuan hibah bangunan gedung UPTD P & K milik aset Pemkot Batu, yang di ajukan oleh Pemdes Pandanrejo. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Batu, M.Chori, mengatakan pada awak Jurnalis melalui WhatsApp nya. Dia mengatakan pengajuan dan permohonan pihak Pemdes Pandanrejo, tetap mengikuti proses ketentuan yang berlaku saat ini,” singkat M.Chori.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : wanto
Editor : Zainul Arifin








