Gerindra Pasuruan Laporkan Akun ‘Rachel Rachel’, Diduga Sebar Kebencian terhadap Prabowo

Rabu, 3 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kader Gerindra Pasuruan melaporkan akun Facebook Rachel Rachel ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian. Selasa, 2 Juni 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kader Gerindra Pasuruan melaporkan akun Facebook Rachel Rachel ke polisi terkait dugaan ujaran kebencian. Selasa, 2 Juni 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Kader Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan resmi menempuh jalur hukum dengan mendatangi Polres Pasuruan, Selasa (02/06/26). Langkah ini diambil setelah akun Facebook bernama “Rachel Rachel” diduga menyebarkan konten ujaran kebencian yang menyerang Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra.

Perwakilan kader, Agus Setiya Wardana, menegaskan laporan dibuat karena unggahan akun tersebut dinilai telah melewati batas dan mencederai martabat partai maupun pendukungnya.

“Kami melaporkan akun Facebook @Rachel Rachel ke Polres Pasuruan terkait dugaan konten ujaran kebencian,” ujar Agus saat ditemui di markas Polres Pasuruan.

Agus menyebut, salah satu unggahan yang disorot berbentuk video dengan judul provokatif. Konten itu disebut memuat kalimat yang dianggap menghina dan memancing kemarahan publik.

“Konten tersebut menyerang Presiden Prabowo Subianto dan memuat kalimat yang mencederai kami selaku kader Partai Gerindra, khususnya di DPC Kabupaten Pasuruan,” katanya.

Ia juga menilai unggahan di akun itu tidak berdiri sendiri, melainkan berisi pola serangan yang berulang.
“Hampir seluruh unggahan di akun Facebook @Rachel Rachel berisi ujaran kebencian, mulai dari menyerang Presiden Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto, serta menyudutkan Partai Gerindra,” tambah Agus.

Dari sisi hukum, tim kuasa hukum pelapor menyebut langkah ini diambil agar pelaku tidak terus mengulang perbuatannya di ruang digital. Mereka menilai konten semacam itu bukan hanya merugikan pihak yang diserang, tetapi juga berpotensi menghasut masyarakat.

“Kami melaporkan akun tersebut untuk memberikan efek jera kepada pemiliknya,” tegas anggota tim kuasa hukum, Anjar Supriyanto, S.H.

Anjar menambahkan, unggahan video yang disebarkan akun itu dinilai memuat ujaran kebencian yang sangat merugikan.

“Seluruh konten videonya bermuatan ujaran kebencian yang sangat merugikan dan bertujuan menghasut masyarakat Indonesia untuk membenci Presiden Prabowo Subianto beserta partainya,” pungkasnya.

Penulis : Ahmad

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur
LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Sosialisasi Empat Pilar di Probolinggo, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ajak Pemuda Aktif Kawal Regulasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 19:17

Baihaki Sirajt Ungkap Alasan Lia Istifhama Dinilai Positif di Jawa Timur

Selasa, 15 September 2026 - 18:30

LP2B Jatim Capai 87,34 Persen, Khofifah Dorong Sinkronisasi Lahan Pertanian dan Industrialisasi

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru