Gubernur Khofifah Bawa Kabar Gembira untuk Ojol, Tunggakan PKB Dibebaskan hingga Akhir Agustus

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa pengemudi ojek online saat sosialisasi program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang. Kamis, 6 Agustus 2026  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa pengemudi ojek online saat sosialisasi program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang. Kamis, 6 Agustus 2026 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MALANG, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyosialisasikan program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada 300 pengemudi ojek online (ojol) di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang, Kamis (6/8). Pada kegiatan tersebut, peserta juga menerima bendera Merah Putih dan paket sembako sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan sosialisasi di Kota Malang merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya digelar di Surabaya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan masyarakat, khususnya pengemudi ojol, mengetahui dan memanfaatkan program pembebasan denda dan pokok tunggakan PKB yang berlangsung pada 1–31 Agustus 2026.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan kebijakan tersebut dihadirkan sebagai hadiah bagi masyarakat dalam momentum peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program itu juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Pengemudi ojek online memiliki kontribusi penting sebagai penggerak ekonomi sekaligus pendukung layanan transportasi masyarakat. Oleh karena itu, kami ingin kebijakan yang dihadirkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kemudahan dan perlindungan ekonomi bagi para pengemudi ojek online,” kata Khofifah.

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2026 memberikan sejumlah insentif perpajakan. Bentuknya meliputi pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan PKB progresif.

Khofifah menerangkan pemerintah juga memberikan pengurangan tunggakan PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan roda dua milik wajib pajak yang berprofesi sebagai buruh. Pembebasan tunggakan PKB juga diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemilik kendaraan roda tiga, serta secara khusus kepada para pengemudi ojol.

“Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga tetap memberikan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB, sehingga pembayaran PKB maupun BBNKB pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan,” tuturnya.

Khofifah mengimbau masyarakat memanfaatkan program tersebut sebelum masa pelaksanaannya berakhir. Ia meminta wajib pajak melengkapi seluruh persyaratan dan melakukan pembayaran melalui kanal pelayanan resmi.

“Manfaatkan program ini sebaik-baiknya. Jangan menunda hingga mendekati batas akhir pelaksanaan program. Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan lakukan pembayaran melalui kanal pelayanan resmi yang telah disediakan,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, para pengemudi ojol juga memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja. Pemerintah turut membagikan 300 bendera Merah Putih, 300 nasi kotak, makanan ringan, air mineral, serta paket sembako kepada peserta.

Koordinator Gaspol Malang Raya, Elok Yudha Lestari, mengatakan program tersebut sangat membantu pengemudi ojol yang mengalami keterlambatan membayar pajak akibat tekanan ekonomi.

“Ini sangat menguntungkan untuk para driver, dan sangat membantu. Banyak yang telat membayar pajak karena mereka mengutamakan kebutuhan sehari-hari. Saya sendiri telat dua tahun, jadi sangat membantu sekali apalagi untuk driver perempuan,” ujarnya.

Elok berharap program serupa terus berlanjut karena memberikan dampak nyata terhadap kondisi ekonomi pengemudi.

“Semoga ada program-program lainnya yang menguntungkan untuk driver. Karena sedikit banyak pasti membantu perekonomiannya. Mungkin seperti sembako gratis, BBM, serta pajak-pajak seperti ini,” ungkapnya.

Perwakilan ojol Jawa Timur, Yuniawati, juga menyampaikan bahwa program pembebasan denda dan pajak yang telah memasuki tahun ketujuh memberi manfaat besar bagi para pengemudi yang mengalami keterlambatan membayar pajak kendaraan.

“Dalam situasi ekonomi seperti ini, sangat bermanfaat bagi ojol dan masyarakat Jawa Timur merasakan manfaat program bebas denda dan pajak yang diinisiasi Pemprov Jatim serta membantu roda perekonomian khususnya bagi para ojol,” ungkapnya.

Ia menambahkan para pengemudi berharap kebijakan tersebut dapat terus dilanjutkan.

“Para pengemudi berharap program keringanan semacam ini dapat terus hadir atau diperpanjang mengingat kendaraan adalah modal utama mata pencaharian mereka,” imbuhnya.

Driver ojol lainnya, Arif, juga mengaku bersyukur atas pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, proses pelayanan berlangsung mudah dan cepat sehingga layak dimanfaatkan oleh seluruh pengemudi.

“Saya berharap program semacam ini terus bergulir di tahun-tahun mendatang karena mengurangi beban ekonomi masyarakat khususnya ojol. Selain itu kepada teman-teman ojol yang belum melakukan pemutihan pajak, langsung datang karena prosesnya sangat mudah dan cepat,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Berita Terbaru