SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menutup akhir tahun 2025 dengan capaian positif di sektor energi. Komitmen menjaga tata kelola dan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berbuah penghargaan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Apresiasi tersebut diberikan atas peran aktif Pemprov Jatim dalam penerbitan Surat Rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) melalui Aplikasi XStar BPH Migas, yang dinilai efektif memperkuat akuntabilitas penyaluran subsidi energi.
Penghargaan diterima oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim Aris Mukiyono pada ajang Apresiasi BPH Migas 2025 di Ballroom Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (30/12) malam.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BPH Migas. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah provinsi, BPH Migas, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam mengawal implementasi kebijakan energi nasional di tingkat daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur atas komitmen dan kerja samanya dalam implementasi Aplikasi XStar BPH Migas. Penghargaan ini menjadi pengingat sekaligus motivasi untuk terus memperkuat pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan, Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan aktivitas ekonomi dan sektor produktif tertinggi di Indonesia. Kondisi tersebut berdampak langsung pada tingginya kebutuhan energi, khususnya BBM, baik untuk sektor transportasi, pertanian, perikanan, hingga usaha mikro dan kecil.
Pada 2025, BPH Migas menetapkan kuota BBM untuk Jawa Timur sebesar 2.715.689 kiloliter (KL) untuk JBT dan 4.358.878 KL untuk JBKP. Hingga akhir tahun, realisasi penyaluran tercatat mencapai 2.240.737 KL untuk JBT dan 3.212.481 KL untuk JBKP.
Menurut Khofifah, besarnya kebutuhan BBM tersebut harus diimbangi dengan sistem pengelolaan dan pengawasan yang ketat agar subsidi negara tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh Pemprov Jatim adalah mendorong digitalisasi penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi melalui Aplikasi XStar. Sistem ini diterapkan melalui koordinasi intensif, pendampingan teknis, serta evaluasi berkelanjutan bersama 38 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Timur.
“Melalui penguatan pengawasan berbasis sistem digital, kami ingin memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak melenceng dari tujuan. Tata kelola yang transparan dan akuntabel akan memastikan subsidi energi memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat,” katanya.
Selain pemanfaatan teknologi, Khofifah menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Pemprov Jatim dan BPH Migas dalam menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi petani, nelayan, dan sektor sosial lainnya. Sinkronisasi kebijakan lintas level pemerintahan dinilai menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem tersebut secara menyeluruh.
“Sinergi lintas pemerintahan ini memastikan keamanan pasokan, keandalan stok, serta transparansi penyaluran BBM bersubsidi di seluruh wilayah Jawa Timur,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, Khofifah menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk terus mendukung kebijakan nasional di sektor energi, khususnya dalam pengawasan penyediaan dan distribusi BBM serta pengangkutan gas bumi di sektor hilir.
“Dengan tata kelola yang akuntabel dan sinergi yang kuat, kami berkomitmen menjaga ketahanan energi sekaligus memastikan keadilan akses energi bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








