GRESIK, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya membangun ekosistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang profesional, andal, serta kolaboratif sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2026 di Lapangan PT Petrokimia Gresik, Kabupaten Gresik, Rabu (14/1).
Dalam amanatnya, Khofifah menyampaikan bahwa pengelolaan K3 tidak lagi dapat dipandang sebatas kewajiban administratif, melainkan bagian dari perlindungan hak dasar pekerja. Keselamatan kerja, menurutnya, berkaitan langsung dengan produktivitas, daya saing industri, serta kualitas hidup tenaga kerja.
“Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi nilai luhur yang menjamin setiap pekerja pulang ke rumah dengan selamat,” ujar Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, saat memimpin apel Bulan K3 Nasional 2026.
Ia menilai tema Bulan K3 Nasional tahun ini relevan dengan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks, terutama di sektor industri dan jasa yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Khofifah menjelaskan penguatan K3 sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Jawa Timur melalui Nawa Bhakti Satya, khususnya pilar Jatim Kerja. Pilar tersebut menempatkan perlindungan tenaga kerja, peningkatan kualitas lingkungan kerja, serta produktivitas sebagai prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan negara dan daerah dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“Pemprov Jawa Timur berkomitmen memperkuat budaya K3 secara berkelanjutan melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Gubernur menegaskan bahwa sistem K3 tidak dapat berjalan efektif tanpa sinergi lintas sektor. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai pelaksana dan inovator, serta pekerja sebagai subjek utama sekaligus mitra aktif.
Selain itu, peran akademisi dan asosiasi profesi dinilai penting sebagai sumber pengembangan pengetahuan dan praktik terbaik. Media juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi serta kesadaran publik terkait keselamatan kerja.
“Tidak ada satu pihak pun yang mampu mengelola K3 sendirian. Kolaborasi adalah kunci agar sistem K3 berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Khofifah.
Sebagai hasil sinergi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada awal 2026 memberikan 717 penghargaan K3 kepada pemerintah daerah dan perusahaan di wilayah Jawa Timur. Penghargaan tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari pembinaan K3 hingga pencegahan penyakit akibat kerja.
Rinciannya meliputi sembilan bupati dan wali kota penerima Penghargaan Pembina K3 Terbaik, 354 perusahaan penerima Zero Accident, 154 perusahaan penerima penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), 104 perusahaan penerima penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta 96 perusahaan penerima penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis.
Khofifah menyebut capaian tersebut mengantarkan Jawa Timur meraih penghargaan Pembina K3 Terbaik Nasional selama enam kali berturut-turut. Selain itu, pada 2025 Jawa Timur juga kembali meraih penghargaan sebagai provinsi dengan kinerja pengawasan ketenagakerjaan terbaik.
Meski mencatat berbagai prestasi, Khofifah menegaskan pengelolaan K3 harus terus ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme berbasis kompetensi, integritas, serta penggunaan data dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Setiap kebijakan K3 harus berbasis data, berani menolak praktik kerja yang berisiko, dan konsisten menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keandalan sistem K3 dalam menghadapi situasi darurat. Menurutnya, keandalan hanya dapat dicapai melalui perencanaan yang matang, pelatihan berkelanjutan, serta evaluasi yang dilakukan secara jujur dan terbuka.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memastikan Pemprov Jatim terus mendukung implementasi kebijakan K3 dari pemerintah pusat melalui penguatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan. Kebijakan nasional akan diadaptasi dengan karakteristik daerah tanpa mengurangi standar keselamatan.
“Kami memastikan program K3 nasional dapat diterapkan secara adaptif di daerah sehingga perlindungan pekerja dapat dirasakan secara merata,” kata Khofifah.
Heading: Penyerahan Penghargaan dan Jaminan Kecelakaan Kerja
Pada akhir apel, Khofifah menyerahkan secara simbolis 30 piagam penghargaan dari total 717 penghargaan K3. Untuk kategori Pembina K3 Terbaik, penghargaan Platinum diberikan kepada Wali Kota Surabaya, disusul Bupati Gresik dan Bupati Pasuruan.
Selain itu, penghargaan Zero Accident, SMK3, Program P2 HIV/AIDS, dan Program P2 Tuberkulosis juga diserahkan kepada sejumlah perusahaan di Jawa Timur. Gubernur turut menyerahkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja kepada tiga ahli waris pekerja dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Atas nama Pemprov Jawa Timur, saya mengapresiasi komitmen seluruh pihak. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu penguatan budaya keselamatan kerja yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Momentum Bulan K3 Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja merupakan investasi jangka panjang. Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan pekerja dinilai krusial untuk memastikan pertumbuhan industri Jawa Timur berjalan seiring dengan perlindungan hak dan keselamatan tenaga kerja.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








