Hakim Diperiksa Terkait Vonis Lepas Korupsi Minyak Goreng Rp60 Miliar, Kejagung Ungkap Fakta Baru

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung menyita sejumlah barang bukti milik 4 tersangka yang diduga terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat salah satunya mobil Ferrari.[dok disway]

Kejagung menyita sejumlah barang bukti milik 4 tersangka yang diduga terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat salah satunya mobil Ferrari.[dok disway]

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan suap dalam vonis lepas kasus korupsi minyak goreng yang menyeret sejumlah nama di lingkungan peradilan. Setelah menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta sebagai tersangka, Kejagung kini memeriksa dua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua hakim yang diperiksa adalah Agam Syarif Baharudin dan Ali Muhtarom. Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan/atau gratifikasi yang diduga mempengaruhi vonis lepas atau ontslag terhadap korporasi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut, Djuyamto, disebut sempat mendatangi Gedung Kejaksaan Agung pada Minggu (13/4/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, kehadirannya belum diketahui oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), sehingga pemeriksaan belum dapat dilakukan.

“Hingga pukul 11.06 WIB, yang bersangkutan belum juga hadir. Mudah-mudahan datang,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pada Sabtu (12/4) malam, Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba menjemput tiga hakim tersebut di kediaman masing-masing. Namun mereka dikabarkan sedang tidak berada di Jakarta.

“Sedang tidak di Jakarta pas hari libur. Tim Kejagung secara proaktif melakukan penjemputan,” kata Qohar di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan.

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yakni Wahyu Gunawan (Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara), Marcella Santoso (advokat), Ariyanto (advokat), dan Muhammad Arif Nuryanta (saat itu menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, kini Ketua PN Jakarta Selatan).

Penyidik menduga suap sebesar Rp60 miliar diberikan oleh Marcella dan Ariyanto kepada Arif Nuryanta melalui Wahyu Gunawan untuk mempengaruhi putusan majelis hakim.

Vonis lepas terhadap tiga korporasi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group dijatuhkan pada 19 April 2025 oleh majelis hakim yang diketuai Djuyamto dan beranggotakan Agam Syarif Baharudin serta Ali Muhtarom. Majelis menyatakan bahwa ketiganya terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan, namun menyatakan perbuatan tersebut bukan tindak pidana.

Vonis tersebut membebaskan korporasi dari segala tuntutan hukum dan memulihkan seluruh hak, harkat, serta martabat hukum perusahaan yang terlibat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

SPPG Mlajah Diresmikan, Pemkab Bangkalan Perkuat Layanan Gizi Masyarakat

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:16 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri forum pertemuan BPD se-Banyuwangi bertajuk Gesah Desa di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kamis (16/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ipuk Ajak BPD Banyuwangi Selaraskan Program Desa dengan Arah Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:06 WIB

Pekerja tengah melakukan renovasi di area peron Stasiun Ketapang, Banyuwangi (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

KAI Daop 9 Jember Percantik Stasiun Banyuwangi, Penumpang Kian Tumbuh

Jumat, 17 Okt 2025 - 07:58 WIB