SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Momentum Halal Bihalal dimanfaatkan Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPD PPKHI) Jawa Tengah untuk memperkuat soliditas advokat, sebagai fondasi peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Hotel Noorman, Jalan Teuku Umar, Semarang, Jumat (17/4/2026) itu diikuti sekitar 50 advokat dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Agenda ini menjadi ruang konsolidasi penting di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum yang dihadapi publik.
Ketua DPD PPKHI Jawa Tengah, Rizka Abdurrahman, menegaskan bahwa penguatan internal organisasi bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya menjaga profesionalisme advokat dalam memberikan pendampingan hukum yang akuntabel.
“Momentum ini bukan hanya silaturahmi, tetapi juga memperkuat komunikasi dan integritas profesi. Advokat harus hadir memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan dunia hukum saat ini menuntut advokat tidak hanya solid secara organisasi, tetapi juga adaptif terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan publik yang terus berkembang.
Selain sambutan, kegiatan berlangsung dalam suasana santai melalui ramah tamah dan diskusi antaranggota. Interaksi tersebut dimanfaatkan untuk bertukar pengalaman sekaligus memperluas jejaring profesional.
Salah satu peserta, Andrew dari Pati, menilai kegiatan ini berdampak langsung pada kualitas hubungan kerja antaradvokat yang pada akhirnya berpengaruh pada pelayanan kepada klien.
“Kalau komunikasi antaradvokat kuat, penanganan perkara juga bisa lebih efektif dan profesional. Ini penting bagi masyarakat pencari keadilan,” katanya.
Hal senada disampaikan Abdul Latif Heriadi dari Banyumas. Ia menyebut, kebersamaan yang terbangun dalam forum seperti ini menjadi modal penting dalam menjaga integritas profesi hukum.
“Soliditas ini bukan hanya untuk internal, tapi juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap profesi advokat,” ucapnya.
DPD PPKHI Jawa Tengah berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara rutin sebagai bagian dari penguatan organisasi. Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan advokat tetap profesional, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat secara optimal.
Penulis : Oki
Editor : Zainul Arifin


















Komentar