SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Razia Rutan Sampang digelar dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) 2026 dengan menyasar blok hunian warga binaan, Minggu (6/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan rutan bebas dari narkoba dan barang terlarang.
Aksi tersebut melibatkan aparat gabungan dari TNI, kepolisian, serta Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai langkah konkret memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan Kabupaten Sampang.
Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di setiap kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti, mencakup barang-barang pribadi hingga instalasi di dalam kamar.
Fokus razia adalah mendeteksi keberadaan telepon genggam ilegal, senjata tajam, serta potensi pelanggaran lain seperti instalasi listrik tidak standar yang dapat memicu gangguan keamanan.
Selain razia fisik, kegiatan ini juga diiringi dengan pelaksanaan tes urin massal. Pemeriksaan tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga seluruh petugas rutan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Pihak Rutan Sampang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas.
“Langkah ini menjadi upaya nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran,” ujar salah satu petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Razia Rutan Sampang menjadi bagian dari implementasi program “Zero Halinar” yang menargetkan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Program ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Sinergi lintas sektor antara TNI, Polri, dan BNN juga memperkuat pengawasan serta mempersempit celah penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.
Melalui razia dan tes urin massal ini, Rutan Sampang menegaskan bahwa peringatan HBP tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui langkah konkret menjaga keamanan. “Kami ingin memastikan rutan benar-benar bersih dan aman bagi semua,” pungkas petugas.
Penulis : Yak
Editor : Zainul Arifin


















Komentar