Hutan Pelangwot Dipantau, Polsek Laren Perkuat Antisipasi Karhutla di Lamongan

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri saat patroli antisipasi karhutla di kawasan hutan Pelangwot, Kamis (3/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri saat patroli antisipasi karhutla di kawasan hutan Pelangwot, Kamis (3/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren, Polres Lamongan, meningkatkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan patroli di kawasan hutan Dusun Lengor, Desa Pelangwot, Kamis (3/9/2026). Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi kawasan tetap aman sekaligus mencegah munculnya titik api.

Patroli dimulai sekitar pukul 10.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri. Keduanya menyusuri kawasan hutan sekaligus menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga di sekitar lokasi.

Aiptu Wahyudin mengatakan patroli menjadi langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi kebakaran, khususnya di kawasan hutan yang berdekatan dengan permukiman. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

“Patroli ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dan tidak muncul titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran,” kata Aiptu Wahyudin.

Menurutnya, aktivitas seperti membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar perlu dilakukan secara hati-hati. Api yang tidak terkendali dapat menjadi pemicu kebakaran dan mengancam kawasan di sekitarnya.

“Kami mengingatkan warga agar selalu berhati-hati ketika membakar sampah maupun melakukan kegiatan pembukaan lahan, karena api yang tidak terkendali dapat menjadi pemicu kebakaran,” ujarnya.

Petugas juga meminta warga segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar potensi kebakaran dapat diketahui sejak awal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tegasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru