Indeks Pelayanan Publik Jatim Capai 4,75 Tertinggi Nasional 2025, Khofifah Tegaskan Reformasi Layanan Terus Diperkuat

Senin, 12 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan posisinya sebagai rujukan nasional dalam kualitas pelayanan publik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menetapkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025, dengan capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) tertinggi di Indonesia.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026. Dalam keputusan itu, IPP Jawa Timur tercatat sebesar 4,75 dengan kategori A (Prima), mengungguli seluruh pemerintah provinsi lainnya.

Capaian IPP 4,75 menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan performa pelayanan publik paling optimal secara nasional. Skor tersebut mencerminkan kualitas tata kelola layanan yang dinilai dari berbagai aspek, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia aparatur, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, aparatur sipil negara, serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam peningkatan kualitas layanan publik di Jawa Timur.

“Alhamdulillah, berdasarkan penetapan Kementerian PANRB, Jawa Timur dinyatakan sebagai provinsi dengan kinerja pelayanan publik terbaik tahun 2025. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, di Surabaya, Senin (12/1/2026).

Khofifah menjelaskan bahwa capaian IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam empat tahun terakhir. Pada 2023, IPP Jawa Timur tercatat sebesar 4,36, kemudian meningkat menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali naik signifikan menjadi 4,75 pada 2025.

Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam menjalankan reformasi birokrasi pelayanan, bukan sekadar capaian administratif.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Hasil PEKPPP 2025 juga mencatat peningkatan signifikan jumlah perangkat daerah yang meraih kategori Prima. Dari total 64 perangkat daerah dan rumah sakit UOBK yang dievaluasi, sebanyak 25 unit atau sekitar 39 persen berhasil mencapai kategori tertinggi tersebut.

Khofifah menilai capaian ini menunjukkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya terpusat di tingkat provinsi, tetapi semakin merata hingga unit-unit layanan strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini menandakan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak lagi terpusat, tetapi semakin dirasakan langsung oleh masyarakat di unit-unit layanan,” ujarnya.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa reformasi pelayanan publik di Jawa Timur difokuskan pada pendekatan citizen-centric services dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat layanan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal.

“Pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat. Kita dorong birokrasi yang tidak berbelit, responsif terhadap aduan, dan adaptif terhadap teknologi,” kata Khofifah.

Ia menambahkan bahwa IPP bukan sekadar angka penilaian, melainkan representasi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Selain perbaikan sistem layanan, Pemprov Jawa Timur juga terus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur. Langkah ini dilakukan melalui pembinaan berkelanjutan, pengawasan internal yang konsisten, serta penerapan sistem penilaian kinerja berbasis hasil.

Penguatan integritas dan budaya melayani diharapkan mampu memastikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik berjalan seiring dengan profesionalisme aparatur di seluruh lini birokrasi.

Sebagai penguatan kebijakan, Khofifah menyebutkan bahwa Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik akan segera disahkan pada 2026. Regulasi tersebut akan menjadi payung hukum untuk memperkuat tata kelola dan standar layanan di seluruh wilayah Jawa Timur.

Selain itu, Indeks Pelayanan Publik telah ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam RPJMD Jawa Timur 2025–2030, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah.

“Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik akan tumbuh. Dari situlah fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan akan semakin kokoh,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
RSUD H. Moh. Ruslan Mataram Siapkan One Stop Service Pemeriksaan Calon Jemaah Haji 2027

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Berita Terbaru