LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan kembali dapat dilintasi kendaraan roda dua dan roda empat mulai Kamis (6/11/2025). Jalur sepanjang 7,15 kilometer itu dibuka dalam tahap uji coba selama 30 hari, sebagai upaya memastikan seluruh fasilitas jalan siap beroperasi dan aman digunakan masyarakat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.5 Provinsi Jawa Timur BBPJN Jatim-Bali, Arvian Zanuardi, menjelaskan pembukaan kembali ini merupakan respons terhadap harapan warga Lamongan yang menantikan akses jalan lebih lancar. “Kami ingin memastikan JLU benar-benar siap sebelum dibuka resmi, karena ini sudah menjadi aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, JLU sempat ditutup sementara karena beberapa fasilitas keselamatan belum lengkap. Salah satu perhatian utama adalah pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan rawan kecelakaan, termasuk di simpang Balun dan Kaliotik. Kini, semua titik yang sebelumnya belum memiliki APILL telah dilengkapi, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Selain APILL, BBPJN juga memastikan seluruh rambu-rambu, marka jalan, dan fasilitas pendukung lainnya telah dipasang sesuai standar. Meski begitu, evaluasi lapangan terus dilakukan, termasuk koordinasi intensif dengan kepolisian lalu lintas untuk memantau kelancaran dan keamanan arus kendaraan selama masa uji coba.
Arvian menambahkan, fase uji coba kali ini akan berlangsung selama satu bulan. Dalam periode tersebut, tim akan melakukan evaluasi tengah periode dan akhir periode untuk menilai efektivitas fasilitas keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Jika diperlukan, uji coba bisa diperpanjang hingga jalan siap dibuka secara resmi atau hingga dilakukan Uji Layak Fungsi Jalan (ULFJ) sesuai UU Jalan,” terangnya.
Pembukaan kembali JLU ini juga diharapkan memberi dampak signifikan terhadap mobilitas warga dan kelancaran distribusi logistik di Lamongan. Jalan Lingkar Utara yang menghubungkan beberapa kecamatan strategis diharapkan mengurangi kepadatan di jalan-jalan utama serta meningkatkan efisiensi perjalanan sehari-hari masyarakat.
Selain itu, uji coba ini menjadi kesempatan bagi warga untuk menyesuaikan diri dengan tata kelola lalu lintas baru, termasuk mengikuti rambu-rambu dan sinyal APILL yang baru dipasang. Kesadaran pengguna jalan terhadap aturan menjadi bagian penting dari keselamatan bersama.
Dengan dibukanya uji coba JLU Lamongan, masyarakat mendapat akses jalan lebih cepat sementara pemerintah memastikan standar keselamatan terpenuhi.
“Tujuan kami jelas, yakni memberikan layanan jalan yang aman, nyaman, dan layak, sekaligus menjawab harapan warga Lamongan,” pungkas Arvian Zanuardi.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








