SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Fenomena judi online kian mengkhawatirkan dan dinilai sebagai ancaman serius bagi masyarakat. Dengan kemasan digital yang mudah diakses dan iming-iming keuntungan instan, praktik ini tak hanya menyasar individu, tetapi juga berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi keluarga dan kesehatan mental warga.
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menilai maraknya judi online bukan sekadar persoalan hukum, melainkan krisis sosial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.
“Awalnya terlihat seperti hiburan ringan yang menghasilkan. Tapi perlahan, justru mengikat dan sulit dilepaskan,” ujar Lia, Minggu (26/4).
Fenomena ini dinilai berbahaya karena banyak korban tidak menyadari pola jeratan yang sistematis. Platform judi online kerap memberikan kemenangan awal untuk memancing pengguna terus bermain, hingga akhirnya terjebak dalam siklus kekalahan dan ketergantungan.
Dampaknya pun nyata. Dari sisi ekonomi, banyak keluarga mengalami kerugian finansial akibat kebiasaan berjudi yang terus berulang. Pengguna kerap terdorong untuk kembali bermain demi menutup kerugian, yang justru memperparah kondisi keuangan.
Tak hanya itu, dampak psikologis juga menjadi sorotan. Judi online memicu kecanduan yang berujung pada stres, kecemasan, bahkan depresi. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi individu, tetapi juga hubungan sosial di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Yang terlihat sederhana bisa berubah menjadi tekanan mental yang berat. Ini bukan sekadar permainan, tapi jebakan psikologis,” tegas Lia.
Dalam jangka panjang, keterlibatan dalam judi online dapat mengganggu produktivitas dan masa depan seseorang. Banyak kasus menunjukkan individu kehilangan pekerjaan, menurunnya kualitas hidup, hingga rusaknya relasi sosial akibat kecanduan.
Kemudahan akses menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran praktik ini. Dengan hanya menggunakan ponsel, siapa saja dapat terhubung ke platform judi online tanpa pengawasan ketat, termasuk generasi muda yang rentan terpengaruh.
Melihat kondisi ini, Lia menekankan pentingnya langkah preventif berbasis edukasi dan penguatan literasi digital. Ia mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi, serta tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan instan.
“Tidak ada hasil besar tanpa risiko. Masyarakat harus lebih kritis dan mampu mengendalikan penggunaan digital,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mengalihkan aktivitas ke hal yang lebih produktif dan bernilai positif, sebagai upaya konkret menjauhkan diri dari godaan judi online.
Di sisi lain, peran pemerintah dinilai krusial dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap platform ilegal. Upaya ini perlu diiringi dengan kampanye edukasi yang masif agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif terhadap bahaya judi online.
Lia pun menutup dengan pesan tegas kepada masyarakat agar tidak menyepelekan ancaman ini.
“Jangan mudah tergiur janji cepat. Hentikan sebelum terlambat, karena dampaknya bisa menghancurkan masa depan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar