KOTA BATU, RadarBangsa.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mulai memperkuat profesionalitas juru parkir (jukir) dengan menyelenggarakan Diklat Pemberdayaan Masyarakat untuk Jukir Berkeselamatan Angkatan I tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Samara Batu pada Kamis (13/11/2025) dan diikuti puluhan jukir dari berbagai titik layanan parkir di Kota Batu.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk menjawab tantangan kebutuhan sumber daya manusia yang semakin kompleks di sektor perparkiran. Menurutnya, juru parkir berperan penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas, terutama di daerah tujuan wisata seperti Kota Batu. Karena itu, peningkatan kompetensi dan edukasi menjadi agenda prioritas.
“Diklat ini kami selenggarakan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada para jukir. Mereka harus memahami standar operasional prosedur, mulai dari aspek pelayanan hingga keselamatan kerja. Tujuannya agar seluruh jukir di Kota Batu dapat mengantongi sertifikasi resmi pada Angkatan Pertama tahun 2025,” ujar Chilman.
Pelaksanaan diklat ini melibatkan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) dari Bali sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mencakup regulasi perparkiran, teknik penataan kendaraan, mitigasi risiko kecelakaan, hingga etika pelayanan publik. Menurut Chilman, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan standar kerja yang seragam bagi seluruh jukir.
Ia menambahkan bahwa keberadaan jukir sangat strategis bagi Kota Batu. Sebagai kota wisata, arus kendaraan wisatawan selalu meningkat pada setiap musim liburan. Jalan-jalan utama pun kerap padat oleh kendaraan roda empat dan bus wisata, sehingga peran jukir sebagai garda depan layanan parkir menjadi krusial.
“Jukir itu bagian dari wajah Kota Batu di mata wisatawan. Mereka bukan hanya mengatur kendaraan, tetapi juga memberikan rasa nyaman kepada pengunjung. Selain itu, sektor parkir merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Ada simbiosis mutualisme: pemerintah mendapatkan pemasukan, jukir pun mendapat penghasilan. Kami pun sering memberikan fasilitas seperti rompi dan perlengkapan kerja secara gratis,” terang Chilman.
Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas jukir harus dilakukan secara konsisten. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan parkir semakin tinggi, sehingga profesionalitas menjadi tuntutan utama. Seorang jukir dituntut memiliki sikap sopan, jujur, bekerja dengan kesadaran pelayanan publik, dan menjalankan tugas sesuai SOP yang tercantum di regulasi Dishub maupun peraturan wali kota.
Karena itu, ia berharap diklat dan sertifikasi ini menjadi langkah awal membentuk juru parkir yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memahami peran strategisnya dalam ekosistem transportasi perkotaan. Selain menambah wawasan, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan standar layanan, sekaligus membangun budaya kerja yang lebih tertib dan berkeselamatan di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, para pejabat Dishub dan perwakilan DPRD juga berkesempatan memberikan simbolisasi kepada peserta berupa penyematan topi jukir. Dalam sesi tersebut hadir Kepala Dishub Batu Hendry Suseno, anggota Komisi C Katerina Dian, Kabid Perparkiran Chilman Suaidi, serta Siti Khotipah.
“Harapannya, setelah mengikuti diklat ini, para jukir bisa menjalankan tugas secara lebih profesional, memahami aturan, dan memberi layanan yang baik kepada masyarakat maupun wisatawan,” pungkasnya.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








