LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama 33 perusahaan di wilayahnya meraih total 64 penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada penilaian tahun 2025. Capaian tersebut menegaskan penguatan budaya K3 di sektor ketenagakerjaan Lamongan yang berdampak langsung pada perlindungan pekerja dan produktivitas usaha.
Seluruh penghargaan diterima Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara dalam Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional 2026 yang digelar di Stadion Petrokimia Gresik, Rabu (14/1/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kabupaten Lamongan berhasil meraih empat kategori sekaligus. Kategori Pembina K3 Terbaik 1 tingkat Provinsi Jawa Timur dengan predikat Gold menjadi pencapaian utama. Selain itu, 31 perusahaan memperoleh penghargaan Zero Accident, 15 perusahaan menerima penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis Paru (P2TB), dan 18 perusahaan meraih penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menyatakan, penghargaan tersebut menjadi tolok ukur bagi pemerintah daerah untuk memperkuat penerapan K3 secara konsisten di seluruh sektor kerja.
“Penghargaan yang kami terima akan kami jadikan acuan untuk terus menerapkan K3 di dunia kerja, sehingga aspek kesehatan, keamanan, dan keselamatan benar-benar terpenuhi. Target kami adalah menekan angka kecelakaan kerja sekecil mungkin,” ujar Dirham Akbar Aksara, Wakil Bupati Lamongan, usai menerima penghargaan mewakili Bupati Lamongan.
Ia menegaskan bahwa sumber daya manusia merupakan aset utama dalam pembangunan daerah. Karena itu, upaya peningkatan kualitas SDM harus diimbangi dengan pemeliharaan berkelanjutan terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja.
“Lamongan berkomitmen menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing, sekaligus memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi agar pembangunan dunia kerja berjalan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa Bulan K3 Nasional bukan agenda seremonial semata, melainkan bagian dari investasi jangka panjang bagi organisasi dan daerah.
“K3 adalah kebutuhan esensial yang harus menjadi budaya kerja. Program ini tidak hanya berdampak bagi pekerja dan perusahaan, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan nasional dan regional,” kata Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, saat memimpin apel dengan tema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan Zamroni menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan kemampuan daerah dalam membina perusahaan menerapkan K3 sesuai regulasi nasional.
“Sebanyak 33 perusahaan dari Lamongan telah lolos penilaian administrasi selama 2025. Mereka memenuhi indikator penerapan K3, termasuk 166 indikator PP Nomor 50 Tahun 2012 yang diaudit Badan Audit Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Zamroni, Kepala Disnaker Lamongan.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








