Kapolsek Tikung Larang Patroli Sahur Bersound System di Lamongan, Pasca tawuran Warga Panceng Gresik

Sabtu, 28 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Wiodo memberikan imbauan kamtibmas pasca tawuran warga Panceng, Jumat (27/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Wiodo memberikan imbauan kamtibmas pasca tawuran warga Panceng, Jumat (27/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian mengambil langkah preventif pascat awuran antarwarga Desa Campurejo dan Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di wilayah perbatasan kedua desa.

Menindaklanjuti situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dinilai kurang kondusif, Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Wiodo, SH mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak menggelar patroli sahur menggunakan kendaraan maupun sound system selama bulan Ramadan.

Menurut AKP Anang, kebijakan tersebut merupakan langkah pencegahan guna menghindari potensi konflik lanjutan antarwarga yang dipicu aktivitas konvoi maupun kebisingan saat membangunkan sahur.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan patroli sahur menggunakan sound system. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama Ramadan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat tetap diperbolehkan membangunkan sahur dengan cara yang lebih sopan dan bernuansa agamis di lingkungan masing-masing tanpa menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Polsek Tikung juga menegaskan bahwa petugas akan melakukan penertiban apabila masih ditemukan kegiatan patroli sahur menggunakan pengeras suara. Kendaraan maupun perangkat sound system yang digunakan akan diamankan sebagai bentuk tindakan preventif.

Selain itu, kepolisian membuka layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110 maupun nomor layanan Polsek Tikung guna memastikan respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan.

Langkah ini diharapkan mampu meredam gesekan sosial sekaligus menciptakan situasi wilayah Panceng dan sekitarnya tetap kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadan.

“Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerja sama menjaga situasi tetap aman dan damai,” pungkas AKP Anang.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru