Kasus Curas Kasir SPUB Pelalawan Terungkap, Korban Alami 22 Luka Tusuk

Sabtu, 20 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Aksi pencurian dengan kekerasan yang disertai upaya pembunuhan terhadap seorang kasir perempuan di Kantor Pencairan SPUB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Kabupaten Pelalawan, Riau, menggegerkan masyarakat. Korban mengalami 22 luka tusuk setelah diserang pelaku yang membawa kabur uang perusahaan sekitar Rp76 juta.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Satreskrim Polres Pelalawan bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Pelaku diketahui bernama Jodi Alfanidi alias Jodi (27), warga Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku telah lebih dahulu mengamati situasi kantor dan mencari waktu yang tepat untuk menjalankan aksinya.

Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat menjelaskan, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berpura-pura hendak ke toilet untuk memastikan kondisi kantor dalam keadaan sepi. Setelah mengetahui posisi korban, pelaku masuk ke ruang kasir dan meminta korban menyerahkan uang yang tersimpan di dalam brankas.

“Korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan gunting secara berulang. Setelah gunting bengkok, pelaku mengambil obeng dan kembali menusuk korban hingga total korban mengalami 22 luka tusuk,” kata Kompol Asep saat konferensi pers.

Menurutnya, aksi brutal tersebut tidak berhenti meski korban sudah terjatuh. Setelah memperoleh kunci brankas, pelaku mengambil uang tunai milik perusahaan dan berupaya menghilangkan jejak dengan merusak kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Dalam kondisi kritis, korban masih sempat mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya disertai foto wajah yang berlumuran darah. Pesan singkat berisi permintaan pertolongan itu menjadi petunjuk awal yang membuat rekan korban segera datang dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Meski korban dalam kondisi terluka parah, ia masih sempat mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya yang berisi permintaan tolong. Pesan itulah yang kemudian membuat rekan korban segera datang dan mengevakuasinya ke rumah sakit,” ujarnya.

Laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 langsung ditindaklanjuti polisi. Tim Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV yang tersisa, serta menelusuri jalur pelarian pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke Kota Pekanbaru. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Saat proses penangkapan berlangsung, tersangka disebut melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Kurang dari 12 jam setelah kejadian, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berupaya melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa gunting, obeng, sepeda motor Honda Beat Street, tas selempang, serta sisa uang hasil kejahatan. Sebagian uang curian diketahui telah digunakan untuk membeli pakaian dan memenuhi kebutuhan pribadi.

Penyidik juga mengungkap motif pelaku melakukan aksi tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, tekanan ekonomi akibat terlilit utang pinjaman online menjadi alasan utama di balik tindak kejahatan yang dilakukannya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit utang pinjaman online. Motif ekonomi menjadi pendorong utama pelaku menjalankan aksi tersebut,” pungkas Kompol Asep.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru