KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.
Dalam surat edaran resmi, Kemenkop menetapkan batas akhir pembentukan KDMP hingga 31 Juni 2025. Peluncuran nasional dijadwalkan bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Batu Nurochman menginstruksikan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) untuk segera merealisasikan pembentukan KDMP di seluruh wilayah Kota Batu.
“Dengan waktu yang relatif singkat, kami ditugaskan untuk menjalankan program Asta Cita dan Nawa Bhakti Mbatu SAE melalui percepatan pembentukan KDMP,” ujar Kepala Diskumdag Kota Batu, Aries Setiawan, Kamis (22/5/2025).
Ia menegaskan, kehadiran KDMP diyakini akan memperkuat struktur ekonomi desa sekaligus mendorong peningkatan ketahanan pangan nasional.
Untuk itu, pihaknya akan mengintensifkan koordinasi dengan seluruh pemerintah desa dan kelurahan.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Diskumdag Batu, M. Ghuf Ron’s, menjelaskan bahwa kebutuhan awal pembentukan KDMP dapat dipenuhi melalui kontribusi anggota dan pengurus koperasi. Biaya tersebut termasuk pengurusan akta notaris dan administrasi ke Kemenkumham.
“Untuk operasional jangka panjang, KDMP juga dapat didukung melalui Dana Desa (DD) dan APBDes, sesuai dengan regulasi baru yang tengah disiapkan Kemendes,” jelasnya.
Menurut Ghuf Ron’s, modal dasar KDMP akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan alokasi sebesar Rp3 miliar per desa. Namun, pencairan dana dilakukan bertahap berdasarkan proposal yang diajukan ke Kemenkop, dan disalurkan melalui BUMN seperti Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BNI.
Sebagai tindak lanjut, Diskumdag bersama tim khusus dari Pemkot Batu dan para kepala desa akan mengawal proses pendirian KDMP melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“Saat ini telah ditetapkan enam desa percontohan di Kota Batu, masing-masing dua desa dari Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo. Desa lainnya akan menyusul melalui skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” tambah Ghuf Ron’s.
KDMP dirancang sebagai koperasi multifungsi yang melayani kebutuhan masyarakat, mulai dari penyediaan sembako, layanan keuangan mikro, hingga distribusi hasil pertanian dan peternakan.
“Ke depan, KDMP bisa bersinergi dengan CooSAE sebagai agregator dan offtaker yang mendukung digitalisasi, hilirisasi, serta branding produk koperasi,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji. Kepala Desa Suhermawan menyatakan, pihaknya sangat siap membentuk KDMP dalam waktu dekat dan telah melakukan penjaringan calon pengurus koperasi.
“Sistem rekrutmen kami mengacu pada prinsip K.4, yakni kapabilitas, kapasitas, kompleksibilitas, dan kesetiaan. Setelah pengurus dan KSB terbentuk, Pemdes akan menerbitkan SK resmi,” katanya.
Ia menambahkan, KDMP di Desa Bulukerto akan memanfaatkan potensi unggulan desa, seperti pertanian bunga, buah, dan sayuran, untuk mengelola distribusi hasil panen, penyediaan pupuk, serta membuka akses simpan pinjam bagi masyarakat.
“Dampaknya tidak hanya menjaga kestabilan harga dan meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi lokal dan nasional,” pungkas Suhermawan.
Penulis : Heru Iswanto
Editor : Zainul Arifin