Kebugaran Anak Rendah, DPD RI Lia Istifhama dan Dispora Jatim Sepakat Perkuat Olahraga Masyarakat

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat kunjungan kerja ke Kantor Dispora Jawa Timur di Surabaya, Kamis (22/1/2025). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama saat kunjungan kerja ke Kantor Dispora Jawa Timur di Surabaya, Kamis (22/1/2025). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur yang konsisten memperkuat olahraga masyarakat di tengah masih rendahnya tingkat kebugaran jasmani anak dan pemuda. Upaya tersebut dinilai strategis karena menyentuh fondasi pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.

Apresiasi itu disampaikan Lia Istifhama saat kunjungan kerja ke Kantor Dispora Jawa Timur di Surabaya, Kamis (22/1/2025). Dalam pertemuan tersebut, Lia—yang akrab disapa Ning Lia—menilai kebijakan Dispora Jatim sejalan dengan keprihatinan DPD RI terhadap kondisi kebugaran generasi muda yang masih mengkhawatirkan di berbagai daerah.

“Kami mengapresiasi Dispora Jatim yang serius memperjuangkan olahraga kemasyarakatan. Ini sejalan dengan perhatian kami di DPD RI terhadap kondisi kebugaran anak dan pemuda yang masih rendah,” ujar Ning Lia.

Menurutnya, persoalan kebugaran jasmani tidak bisa dipandang semata sebagai isu kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas generasi masa depan, produktivitas, serta daya saing bangsa. Karena itu, pembinaan olahraga tidak cukup hanya berorientasi pada prestasi melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), melainkan harus dimulai dari hulu melalui penguatan olahraga masyarakat.

“Kalau hulunya rapuh, jangan berharap hilirnya kuat. Olahraga prestasi akan sulit tumbuh jika kebugaran masyarakatnya rendah,” tegasnya.

Ning Lia menjelaskan, secara regulasi olahraga masyarakat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam aturan tersebut, olahraga masyarakat menjadi salah satu kewenangan pemerintah provinsi dan berada di bawah induk organisasi Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI).

Namun, ia mengakui masih terdapat persoalan sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang berada dalam domain Kementerian Dalam Negeri. Ketidaksinkronan regulasi ini, menurutnya, berdampak pada lemahnya legitimasi pemerintah provinsi dalam mendukung program dan penganggaran olahraga masyarakat.

“Di banyak daerah, yang mendapat dukungan kuat masih olahraga prestasi melalui KONI. Sementara olahraga masyarakat yang menjadi fondasi kebugaran justru belum memiliki payung kebijakan yang tegas,” jelasnya.

Karena itu, Ning Lia menegaskan komitmennya untuk mendorong sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar kewenangan pengelolaan olahraga masyarakat di daerah benar-benar jelas dan tidak tumpang tindih.

Sementara itu, Kepala Dispora Jawa Timur, M Hadi Wawan Guntoro, memaparkan data kebugaran jasmani anak dan pemuda di Jawa Timur yang masih memprihatinkan. Berdasarkan laporan 2024, anak usia 10–15 tahun yang masuk kategori kebugaran “baik ke atas” baru mencapai 10,2 persen, meski meningkat dibanding 2023 yang berada di angka 6,78 persen.

Sebaliknya, anak dengan kategori kebugaran “kurang sekali” masih mencapai 46,7 persen, dan kategori “kurang” sebesar 24,3 persen. Dari sisi pemuda, tingkat literasi fisik berada pada skor 3,38 dari skala 1–5 atau kategori sedang. Tingkat partisipasi pemuda dalam olahraga tercatat 30,9 persen, namun kebugaran jasmani kategori “baik ke atas” baru 6,9 persen, sementara kategori “kurang sekali” mencapai 58,2 persen.

“Data ini menjadi alarm bahwa penguatan olahraga masyarakat harus menjadi prioritas kebijakan,” ujar Wawan.

Menutup pertemuan tersebut, Ning Lia menegaskan bahwa sinergi antara Dispora Jatim di daerah dan perjuangan regulasi di tingkat pusat harus berjalan beriringan.

“Dispora Jatim sudah bekerja di lapangan. Tugas kami di DPD RI memastikan payung hukumnya kuat, agar olahraga masyarakat menjadi kekuatan strategis pembangunan manusia,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru