Kejari Lamongan Perkuat Sinergi Media, Kasi Intel Erfan Nurcahyo Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Senin, 9 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intel Kejari Lamongan Erfan Nurcahyo, S.H., saat pertemuan dengan wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kasi Intel Kejari Lamongan Erfan Nurcahyo, S.H., saat pertemuan dengan wartawan di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan sinergi dengan insan pers. Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kejari Lamongan Hendro Wasisto, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang baru, Erfan Nurcahyo, S.H., saat bertemu wartawan di Kantor Kejari Lamongan, Senin (9/2/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Erfan Nurcahyo yang menggantikan pejabat sebelumnya, MHD Fadly Arby, memperkenalkan diri sekaligus menegaskan pentingnya hubungan kemitraan yang profesional antara kejaksaan dan media. Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi hukum kepada publik secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Sinergi dengan wartawan sangat penting untuk mendukung transparansi dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujar Erfan Nurcahyo.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik perlu diperkuat melalui komunikasi yang intens dan terbuka, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kinerja kejaksaan, khususnya di Kabupaten Lamongan.

Selain aspek transparansi, Kasi Intel Kejari Lamongan yang baru juga menekankan peran preventif intelijen kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Fungsi intelijen, kata dia, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum.

“Intelijen kejaksaan berperan melakukan pencegahan sejak awal melalui penelaahan informasi dan pemetaan potensi risiko,” jelasnya.

Terkait tugas pokok dan fungsi, Erfan Nurcahyo menjelaskan bahwa bidang intelijen Kejari Lamongan menangani pengkajian dan penelaahan pengaduan masyarakat, serta melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangan.

Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan tugas akan dijalankan secara profesional dengan berpedoman pada arahan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan.

“Kami bekerja sesuai tupoksi dan kebijakan pimpinan, dengan tujuan mendukung penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkas Erfan Nurcahyo.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Berita Terbaru