Kejari Pelalawan Limpahkan Lima Berkas Korupsi Pupuk Subsidi ke PN Tipikor Pekanbaru

Selasa, 7 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penuntut Umum Kejari Pelalawan melimpahkan lima berkas perkara dugaan korupsi pupuk subsidi ke PN Tipikor Pekanbaru, Selasa (7/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Tim Penuntut Umum Kejari Pelalawan melimpahkan lima berkas perkara dugaan korupsi pupuk subsidi ke PN Tipikor Pekanbaru, Selasa (7/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Perkara dugaan korupsi pupuk subsidi Pelalawan memasuki tahap baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan resmi melimpahkan lima berkas perkara beserta surat dakwaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (7/7/2026).

Pelimpahan dilakukan Tim Penuntut Umum Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pelalawan sekitar pukul 12.30 WIB di PN Pekanbaru. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, selama tahun anggaran 2019 hingga 2022.

Lima terdakwa yang berkasnya telah dilimpahkan masing-masing berinisial AS, EW, JH, Y, dan ZE. Bersamaan dengan pelimpahan itu, jaksa juga menyerahkan lima surat dakwaan sebagai dasar proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Para terdakwa didakwa melanggar ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan. Jaksa juga mengajukan dakwaan subsider berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor beserta pasal-pasal terkait.

Proses pelimpahan berkas selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Tahapan berikutnya adalah menunggu penetapan majelis hakim dan jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru untuk memeriksa perkara tersebut.

Kejari Pelalawan menegaskan proses hukum dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan penyaluran pupuk subsidi. Perkara ini dinilai berkaitan dengan program yang seharusnya mendukung kebutuhan petani melalui distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran.

Melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kajari Pelalawan menegaskan komitmennya mengawal penanganan perkara hingga tuntas. “Pupuk subsidi harus tepat sasaran untuk petani. Kami pastikan setiap penyimpangan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru