Kembangbahu Lamongan Digegerkan Pencurian Emas, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Sabtu, 28 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Lamongan menunjukkan pelaku  di Kembangbahu, Kamis (27/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polres Lamongan menunjukkan pelaku di Kembangbahu, Kamis (27/2/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Aparat Satreskrim Polres Lamongan melalui Tim Jaka Tingkir bersama Unit Reskrim Polsek Kembangbahu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian perhiasan emas dan uang tunai milik warga Desa Ketemas, Kecamatan Kembangbahu. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Tersangka berinisial Ismail (25), warga Desa Ketemas, ditangkap pada Kamis (27/2/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi pada 13 Februari 2026 siang.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus terungkap setelah korban, Nurhidayah (31), mendapati rumahnya dalam kondisi tidak wajar sepulang beraktivitas.

“Korban menemukan listrik rumah dalam keadaan mati. Setelah diperiksa, almari di lantai dua sudah berantakan dan sejumlah perhiasan serta uang tunai hilang,” ujar Hamzaid.

Korban kemudian melapor ke Polsek Kembangbahu. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui jejak penjualan emas hasil curian di media sosial Facebook dengan sistem transaksi langsung atau cash on delivery (COD).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang sebelum memanjat ke lantai dua dan mengambil barang berharga di dalam lemari.

Barang yang dicuri meliputi emas batangan 10 gram, tiga gelang emas dengan berat bervariasi, empat cincin emas, serta uang tunai Rp22 juta. Sebagian perhiasan telah dijual dengan nilai transaksi mencapai Rp26,3 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa surat dan kotak perhiasan serta sisa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp22 juta.

“Pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Hamzaid.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor
Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati
Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan
58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir
Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:59

Berawal dari Penyelidikan Pencurian Ayam, Polisi Lamongan Ungkap Curanmor

Selasa, 3 November 2026 - 20:02

Warga Bluluk Lamongan Temukan Granat dan 41 Amunisi di Kebun Jati

Selasa, 3 November 2026 - 09:53

Terduga Pelaku Curanmor Tewas usai Tabrak Median JLU Timur Lamongan

Senin, 2 November 2026 - 10:26

58 HP Senilai Rp310 Juta Dicuri, Pelarian Pembobol Konter Sragen Berakhir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Berita Terbaru